Sabtu, 30 Agustus 2025

Demo di Jakarta

Mention Prabowo hingga Kapolri, Pandji: Sudah Lewat Masanya Minta Maaf, Rakyat Menuntut Lebih

Pandji Pragiwaksono menekankan bahwa kemarahan publik harus dimaknai sebagai sebuah seruan agar lahir perubahan nyata yang lebih baik. 

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com / M Alivio Mubarak
PANDJI LAYAT GUSTIWIW - Pandji Pragiwaksono di rumah duka Gustiwiw, Minggu (15/6/2025). 

TRIBUNNEWS.COM – Duka dan amarah publik kembali menyeruak setelah peristiwa tragis menimpa seorang pemuda bernama Affan Kurniawan (21). 

Ia tewas setelah ditabrak dan dilindas kendaraan taktis atau rantis Brimob, dalam sebuah aksi, Kamis (28/8/2025) malam.

Rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan detik-detik insiden tersebut. 

Bagi banyak pihak, peristiwa ini sulit diyakini sebagai sebuah ketidaksengajaan. 

Baca juga: Soal Tewasnya Affan Kurniawan, Rieke Diah Pitaloka Minta Presiden Prabowo Evaluasi Kepolisian RI

Komika Pandji Pragiwaksono menjadi salah satu suara lantang yang menyuarakan keresahan tersebut.

"Tadi malam Indonesia melihat sebuah mobil bara kuda brimob menabrak dan melindas seorang pemuda 21 tahun bernama Affan Kurniawan."

"Kalau dilihat dari videonya, kecil sekali kemungkinan mobil tersebut tidak sengaja menabrak Afan," tegas Pandji, dilansir dari akun Instagram miliknya, Jumat (29/8/2025). 

Kemarahan Rakyat yang Tak Bisa Ditutupi

Menurut Pandji, peristiwa ini bukan kasus tunggal. 

Ia menyebut brutalitas aparat terhadap rakyat sudah berulang kali terjadi, dengan deretan nama korban yang seharusnya dilindungi justru menjadi tumbal kekerasan.

Baginya, saat ini rakyat tidak sedang dalam kondisi untuk berdialog, melainkan sedang marah. 

"Anda tidak bisa berdialog dengan orang yang lagi marah. Terima saja," kata Pandji dalam pernyataannya.

Komika yang juga dikenal sebagai aktivis sosial ini menekankan bahwa kemarahan publik harus dimaknai sebagai sebuah seruan agar lahir perubahan nyata, yang lebih baik. 

Tidak cukup hanya dengan permintaan maaf atau santunan. 

"Sesuatu harus lahir dari kejadian ini. Sudah terlalu sering brutalisme aparat terhadap rakyat terjadi sehingga ini sudah tidak bisa lagi jadi momen yang hanya menghasilkan turut berduka," tambahnya.

Desakan ke DPR, Kapolri, hingga Presiden

Pandji mengarahkan sorotannya kepada tiga pihak yaitu DPR, Kepolisian, dan Presiden. 

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan