Minggu, 31 Agustus 2025

Demo di Jakarta

Mention Prabowo hingga Kapolri, Pandji: Sudah Lewat Masanya Minta Maaf, Rakyat Menuntut Lebih

Pandji Pragiwaksono menekankan bahwa kemarahan publik harus dimaknai sebagai sebuah seruan agar lahir perubahan nyata yang lebih baik. 

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com / M Alivio Mubarak
PANDJI LAYAT GUSTIWIW - Pandji Pragiwaksono di rumah duka Gustiwiw, Minggu (15/6/2025). 

Menurutnya, wakil rakyat di Senayan tidak bisa berpura-pura lepas dari situasi. 

Protes publik, ujarnya, adalah bagian sah dari demokrasi yang seharusnya dihormati, bukan direpresi.

Ia mendesak DPR agar memanfaatkan kemitraannya dengan Polri untuk menghadirkan regulasi dan mekanisme pengawasan yang kuat agar tragedi serupa tidak terulang.

Kepada Kapolri, Pandji mengapresiasi langkah awal berupa pertemuan dengan keluarga korban dan penyelidikan terhadap tujuh anggota polisi. Namun, ia menegaskan hal itu belum cukup. 

“Itu sudah pernah terjadi sebelumnya. Harus ada sesuatu yang lahir dari kejadian ini,” ujarnya.

Sementara kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Pandji menitipkan pesan mendalam. 

Affan, korban berusia 21 tahun, seharusnya termasuk generasi emas yang selalu diagungkan pemerintah. 

Namun, kini generasi itu justru kehilangan nyawa dalam peristiwa yang melibatkan aparat negara.

Generasi Emas dan Pertaruhan Masa Depan

Kematian Afan Kurniawan tidak hanya meninggalkan duka bagi keluarga, tetapi juga menyentuh simpul keadilan sosial di negeri ini. 

Pandji menegaskan bahwa bangsa tidak boleh membiarkan generasi muda tumbuh dalam bayang-bayang ketakutan terhadap aparat yang mestinya melindungi.

"Alvan Kurniawan usianya 21 tahun. Dialah yang oleh Bapak-Bapak disebut bagian dari generasi emas. Apakah ini nasib generasi emas Indonesia? Jawabannya ada di tangan Bapak-Bapak sekalian," ucap Pandji.

Tragedi ini menegaskan kembali tuntutan lama yaitu reformasi institusi keamanan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan rakyat.

Pandji menutup pernyataannya dengan kalimat sederhana namun sarat makna.

 "Kami marah. Tapi kami menanti," pungkasnya. 

Sementara pada keterangan postingan, Pandji menandai atau mention Presiden RI  Prabowo @prabowo, Wakil Presiden @gibran_rakabuming, dan Kapolri @listyosigitprabowo.

"Sudah lewat masanya “mohon maaf”, “kami prihatin” & “saya kecewa”."

"Rakyat Indonesia menuntut lebih."

(Tribunnews.com/ Aisyah Nursyamsi)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan