Selasa, 2 September 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Ridwan Kamil Ogah Tanggapi Keinginan Lisa Mariana Tes DNA Ulang di Singapura

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) ogah menanggapi terkait keinginan selebgram Lisa Mariana tes DNA ulang di Singapura.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMERIKSAAN RIDWAN KAMIL - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Ridwan Kamil diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dari selebgram Lisa Mariana. Ridwan Kamil ogah menanggapi terkait tes DNA ulang yang diinginkan Lisa Mariana. 

Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA telah melakukan tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025) lalu.

CA nama inisial anak dari perempuan bernama lengkap Lisa Mariana Presley itu yang disebut hasil hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil.

Tes DNA dilakukan atas perintah pengadilan setelah Kang Emil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. 

Laporan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri terhadap Lisa Mariana dibuat pada Jumat (11/4/2025).

Politikus berusia 53 tahun itu datang langsung ke Bareskrim.

SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025. 

Awal Permasalahan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bermula, setelah sang selebgram angkat suara di media sosial dan mengklaim dirinya memiliki anak dari ayah dua anak itu. 

Selain di Bareskrim Polri, proses hukum pun berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. 

Lisa Mariana diketahui menggugat Ridwan Kamil atas hak identitas anaknya buntut dugaan perselingkuhan. 

Ia meminta hakim PN Bandung untuk mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui soal status anaknya.

Selain hak identitas anak, Lisa turut menggugat Ridwan Kamil senilai belasan miliar.

Rinciannya Rp6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp10 miliar untuk kerugian immateril.

Namun, Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar.

Tuntutan ini terdiri dari Rp5 miliar untuk ganti rugi materiil yang meliputi biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang ditimbulkan narasi yang dianggap fitnah dan merusak.

Pria yang juga berprofesi sebagai arsitek itu, juga telah memberikan klarifikasi setelah namanya ramai dikait-kaitkan dengan Lisa.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan