Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Tangisan Kecewa Nikita Mirzani Pada 3 Saksi Ahli dari JPU hingga Ditegur Hakim saat Sidang
Saat sidang kasus dugaan pemerasan skincare yang dilaporkan Reza Gladys, Nikita Mirzani menangis kecewa.
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani kembali jalani sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan satu saksi fakta dan tiga ahli dalam persidangan yang bermula pada kasus skincare antara Nikita Mirzani yang dilaporkan dr Reza Gladys ini.
Baca juga: Pengakuan Melvina Diminta Jual Ferrari untuk Bayar Uang Tutup Mulut ke Nikita Mirzani
Saksi yang dihadirkan yakni Melvina Nuryanti, pemilik Daviena Skincare.
Sementara tiga ahli yang diminta memberikan keterangan adalah Yasmira Mandasari Saragih (ahli pidana), Anindito (ahli UU ITE), dan Makyun Subuki (ahli bahasa).
Kehadiran tiga ahli tersebut justru memicu ketegangan dalam memberikan kesaksiannya.
Baca juga: Bantah Memeras, Nikita Mirzani Ngaku Ditawari Rp15 Miliar oleh Melvina: Dia juga Terjebak
Nikita Mirzani beberapa kali bersitegang dengan mereka, hingga membuat Ketua Majelis Hakim Khairul Soleh turun tangan untuk menengahi.
Usai sidang, Nikita menyampaikan kekecewaannya terhadap keterangan para ahli yang menurutnya tidak kompeten.
"Iya tadi greget aja, karena kan harusnya ahli di bidangnya. Ahli ITE, ahli pidana, ahli bahasa itu harus bisa memberikan kesaksian sesuai porsinya, tapi ini tidak. Tapi ya sudah, kan sudah selesai juga," kata Nikita usai sidang.
Dalam persidangan, emosi Nikita sempat memuncak.
Ia bahkan meneteskan air mata saat berdebat dengan ahli UU ITE Anindito, yang berkali-kali menjawab tidak mengerti.

Selain itu, ketegangan juga terjadi saat giliran ahli pidana Yasmira Mandasari Saragih memberikan keterangan.
Nikita terlihat kesal hingga akhirnya mendapat teguran dari majelis hakim.
Baca juga: Nikita Mirzani Tersenyum & Lambaikan Tangan saat Sidang Kasus Skincare Vs Reza Gladys
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, didakwa atas dugaan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys, pemilik produk Glafidsya.
Jaksa menyebut Nikita mengancam Reza lewat media sosial dan meminta uang Rp 5 miliar agar berhenti membuat konten negatif.
Meski sempat menyanggupi Rp 4 miliar, Reza justru tetap melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.
Nikita kini dijerat Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.
Jejak kasus skincare Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Nikita Mirzani diketahui kembali harus ke meja hijau setelah sang artis dan asistennya, Ismail Marzuki, didakwa atas dugaan pemerasan terhadap dokter kecantikan dan pengusaha skincare Reza Gladys.
Baca juga: Penjelasan Ahli Bahasa Simpulkan Nikita Mirzani Ancam Reza Gladys, Ini Pembelaannya sebagai Terdakwa
Jaksa menyebut Nikita mengancam pemilik produk Glafidsya ini lewat media sosial dan meminta uang Rp 5 miliar agar berhenti membuat konten negatif.

Meski sempat menyanggupi Rp 4 miliar, Reza justru tetap melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.
Nikita kini dijerat Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.
Nikita menghadapi dakwaan terkait dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.
Baca juga: Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ngamuk, Sebut Kasus Pemerasan ke Reza Gladys Makin Terlihat Dipaksakan
Nikita Mirzani Mawardi berseteru dengan Reza Gladys di tahun 2024 lalu.
Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Mail Syahputra.
Singkat cerita dari obrolan itu Reza Gladys diduga dimintai uang Rp5 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita Mirzani menyudahi aksinya.
Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.
Kemudian Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.