Kabar Artis
Jerome Polin Ungkap Ribetnya Proses Pengaduan DPR, 17+8 Tuntutan Rakyat Terancam Tersendat: Pasrah
Jerome Polin soroti ribetnya proses pengaduan DPR, sebut 17+8 Tuntutan Rakyat bisa tersendat dan bikin masyarakat pasrah.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
4. Kirim Pengaduan
Setelah semua informasi lengkap, klik tombol untuk mengirim pengaduan.
5. Dapatkan Nomor Tiket
Setelah berhasil dikirim, pengadu akan menerima nomor tiket untuk melacak status aduan.
6. Lacak Status Pengaduan
Perkembangan aduan dapat dipantau dengan memasukkan nomor tiket pada menu "Lihat Pengaduan".
Hal Penting Lainnya
- Data Pendukung: Pengadu dianjurkan melampirkan bukti-bukti dalam satu file PDF.
- Verifikasi: Jika diperlukan, sistem akan mengirim kode OTP (One-Time Password) untuk verifikasi.
- Kerahasiaan Terjamin: Hanya pengadu yang bisa melihat aduannya sendiri menggunakan nomor tiket.
Isi dari 17+8 Tuntutan Rakyat yang Digaungkan Masyarakat
Inilah tuntutan yang ditargetkan rampung dalam kurun waktu sepekan, pada 5 September 2025:
Tuntutan dalam 1 Minggu
Tugas Presiden Prabowo
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
- Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
Tugas Dewan Perwakilan Rakyat
- Bekukan kenaikan gaji/ tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)
- Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)
- Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK)
Tugas Ketua Umum Partai Politik
- Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
- Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
Tugas Kepolisian Republik Indonesia
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
- Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia
- Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM
Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)
- Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
Baca juga: Bongkar Buzzer Bayaran Pemerintah Rp150 Juta, Jerome Polin Tak Takut Dimusuhi Rekan demi Keadilan
Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.