Kamis, 4 September 2025

Razman Nasution Vs Hotman Paris

Hotman Paris Nilai Penundaan Sidang Vonis Razman Nasution Jadi Strategi yang Menguntungkannya

Hotman Paris menilai penundaan sidang vonis Razman Nasution bukan kelemahan, melainkan strategi yang justru menguntungkannya.

Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
RAZMAN VS HOTMAN - Pengacara kondang Hotman Paris di PN Tipikor Jakarta Pusat, pada Kamis (19/6/2025). Komentar Hotman Paris soal sidang vonis Razman Nasution yang ditunda. 

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan panjang antara pengacara kondang Hotman Paris dan Razman Nasution belum juga mereda.

Hingga kini, Razman masih harus berhadapan dengan proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, usai dilaporkan Hotman atas dugaan pencemaran nama baik.

Kasus ini berawal dari tudingan serius yang dialamatkan kepada Hotman, yakni dugaan pelecehan dan kelainan seks, setelah Razman dipercaya menjadi kuasa hukum mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim.

Tidak terima dengan tuduhan yang dianggap tak berdasar, Hotman pun menempuh jalur hukum.

Agenda sidang vonis yang sejatinya digelar pada Selasa (2/9/2025) justru ditunda oleh majelis hakim.

Razman menanggapi penundaan itu dengan nada kecewa.

Ia menyayangkan lamanya proses persidangan dan berharap hakim menjatuhkan putusan dengan hati nurani serta mempertimbangkan fakta yang muncul di ruang sidang.

Sementara itu, Hotman Paris juga tak tinggal diam.

Dengan gaya khasnya yang penuh percaya diri, pengacara berusia 65 tahun ini menegaskan bahwa penundaan sidang sama sekali bukan masalah baginya. 

Bahkan, Hotman menyebut penundaan ini justru bagian dari strategi yang membuat posisinya semakin diuntungkan.

“Semakin lama dia terdakwa, semakin hancur. "

Baca juga: Sidang Vonis Pencemaran Nama Baik Hotman Paris Ditunda, Razman Ingatkan Hakim: Jangan Mainkan Hukum

"Dia tidak ngerti bahwa Hotman itu strategisnya, dia mau semakin lama terdakwa juga enggak masalah,” ujar Hotman Paris, dikutip Tribunnews dari YouTube Cumicumi, Selasa (2/9/2025). 

Lebih lanjut, pemilik nama lengkap Hotman Paris Hutapea ini menegaskan dirinya tidak khawatir.

“Tapi kan apalagi setelah surat basnya dibekukan, sudah dia enggak bisa sidang, sudah selesai. Tinggal dia, tinggallah dia nonton kehebatan abangnya ini,” ucapnya.

Pengacara lulusan Universitas Gadjah Mada ini juga menekankan bahwa selama ini dirinya lebih sering menangani perkara besar.

“Perkara-perkara kakap gua pegang. Sementara dia sibuk sampai gini dengan tah begini-begini. Biarlah dia, enggak apa-apa lah, Razman itu bukan level gua,” tambah Hotman.

Komentar Razman soal Sidang Vonis Ditunda

Di sisi lain, Razman Nasution juga menanggapi penundaan tersebut. 

Pengacara berusia 55 tahun ini menilai penundaan sidang justru memunculkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat.

“Saya ingin hanya sampaikan bahwa sidang hari ini ternyata ditunda. Sebenarnya inilah yang membuat rakyat bertanya-tanya. "

"Sidang yang seharusnya offline menjadi online,” ujar Razman. 

Pengacara lulusan S1 Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Sumatera Utara ini mengaku, menghargai keputusan majelis hakim menunda sidang, meski menurutnya penundaan tersebut terasa terlalu lama.

"Jadi saya kira saya hargai, ditunda tapi ini kelamaan," lanjutnya. 

Seteru Hotman Paris ini berharap agar majelis hakim nantinya dapat menjatuhkan putusan yang adil dengan mempertimbangkan hati nurani.

"Dengarkan Bu Hakim, nuranimu. Dengarkan ajaran agamamu untuk kebenaran, lihat fakta persidangan ya karena sekarang kita nggak bisa menduga apa yang akan terjadi, karena rakyat sekarang melek dengan apapun tindakan dari perilaku penegak hukum," ujarnya.

Lebih jauh, Razman memperingatkan agar hukum tidak dipermainkan.

“Kurang apa? Jangan kalian permainkan hukum. Jangan kalian kira Hotman segala-galanya. Ingat itu. "

"Jadi saya hanya ingatkan, kita cinta negara ini. Kita ini orang Indonesia bersamaan kedudukannya di mata hukum,” pungkas istri dari Ade Suryani ini. 

Baca juga: Vonis Razman Nasution Ditunda, Kuasa Hukum Desak Hakim Teliti Semua Fakta di Kasus Hotman Paris

Kilas Balik Kasus Razman vs Hotman Paris

Perseteruan keduanya bermula pada 10 Mei 2022, ketika Hotman Paris melaporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri.

Saat itu, Razman masih berstatus sebagai kuasa hukum mantan asisten pribadi Hotman, Iqlima Kim.

Laporan ini dilayangkan lantaran Razman menuding Hotman melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima.

Merasa difitnah tanpa bukti, Hotman pun menempuh jalur hukum dengan menggunakan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Sebelumnya, Iqlima memang sempat membuat pengakuan publik soal dugaan pelecehan yang dialaminya dari Hotman.

Razman kemudian memperkuat pernyataan itu lewat konferensi pers, yang akhirnya dianggap Hotman sebagai bentuk pencemaran nama baik.

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan