Rabu, 3 September 2025

Razman Nasution Vs Hotman Paris

Vonis Razman Nasution Ditunda, Kuasa Hukum Desak Hakim Teliti Semua Fakta di Kasus Hotman Paris

Sidang vonis Razman Nasution ditunda. Kuasa hukum desak hakim cermati seluruh fakta dalam kasus perseteruan dengan Hotman Paris.

Tribunnews.com/ Reynas Abdila dan Wartakota/Ikhwana
RAZMAN VS HOTMAN - Potret Razman Nasution (kiri) saat berada di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Potret Hotman Paris Hutapea (kanan) saat ditemui di KPP Madya Jakarta Selatan ll, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2022). Komentar pihak Razman Nasutions oal sidang vonis atas laporan Hotman Paris yang ditunda. 

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara pengacara kondang Hotman Paris dengan Razman Nasution masih terus memanas.

Hingga kini, Razman masih menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara setelah dilaporkan Hotman Paris terkait dugaan pencemaran nama baik.

Kasus ini bermula dari tudingan yang menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan dan memiliki kelainan seks.

Tudingan tersebut mencuat setelah Razman ditunjuk menjadi kuasa hukum mantan asisten pribadi Hotman, Iqlima Kim.

Agenda sidang vonis yang seharusnya digelar pada hari ini, Selasa (2/9/2025), ternyata ditunda oleh majelis hakim.

Penundaan tersebut menimbulkan perhatian publik, mengingat kasus ini sejak awal sudah menyita banyak sorotan.

Terkait hal tersebut, kuasa hukum Razman, Rihad, menyampaikan komentarnya. 

Rihad menjelaskan suasana di DKI Jakarta saat ini kurang kondusif karena banyaknya aksi demo.

Namun, menurutnya hal tersebut tidak menjadi masalah dan pihaknya tetap hadir di pengadilan.

“Karena dasar pertimbangan suasana saat ini di DKI Jakarta sedikit ada kurang kondusif, ada banyak yang demo." 

"Karena itu tidak ada masalah, kami tetap kita hadir di dalam pengadilan ini,” ujar Rihad, dikutip Tribunnews dalam Youtube Cumicumi, Selasa (2/9/2025). 

Baca juga: Razman Nasution Bongkar Pengakuan Mengejutkan Iqlima Kim soal Sikap Asli Hotman Paris

Rihad menambahkan majelis hakim dalam persidangan menyampaikan putusan terhadap perkara Razman ditunda selama tiga minggu dan akan kembali digelar pada 23 September mendatang.

“Dan selanjutnya, seperti yang kita tadi telah dengar bersama-sama di dalam persidangan, bahwa majelis hakim menyampaikan untuk putusan terhadap perkara Razman ditunda 3 minggu. "

"Akhirnya akan dibuka kembali persidangan pada tanggal 23 September.”

Lebih lanjut, kuasa hukum pemilik nama lengkap Razman Arif Nasution ini, berharap agar majelis hakim benar-benar mempertimbangkan seluruh fakta yang sudah terungkap di persidangan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan