Sabtu, 6 September 2025

Mpok Alpa Meninggal Dunia

Suami Mpok Alpa Akui Diblokir Mantan Manajer Istrinya yang Gelapkan Uang Rp2 Miliar

Suami Mpok Alpa mengaku diblokir oleh mantan manajer istrinya yang sempat gelapkan uang hingga Rp2 miliar.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
MPOK ALPA MENINGGAL - Suasana rumah duka Mpok Alpa di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025). Setelah kematian Mpok Alpa, keluarga kini mengejar eks manajernya yang sempat menggelapkan dana hingga Rp2 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Suami komedian Mpok Alpa, Aji Darmaji mengaku telah diblokir oleh mantan manajer istrinya yang diduga telah menggelapkan uang hingga mencapai Rp2 miliar.

Sebelum meninggal dunia, Jumat (15/8/2025) lalu, Mpok Alpa rupanya masih menyimpan masalah terkait kasus penggelapan bayaran yang dilakukan oleh mantan manajernya.

Mantan manajer Mpok Alpa yang tak disebutkan namanya itu, diduga melakukan penggelapan dana selama sang komedian berkarier sejak 2018 hingga 2023 silam.

Kala itu, sosok tersebut dinilai tidak transparan saat memberikan pembayaran dari project-project yang melibatkan wanita bernama asli Nina Carolina tersebut.

Kini, suaminya berusaha menuntut itikad baik dari sosok itu.

Alih-alih menerima itikad baik, Idung, sapaan akrabnya justru diblokir.

"Kita maunya tuh uang kembali, punya itikad baik kayak gitu. Jangan HP saya juga diblock. Diblock HP saya gitu," jelas ayah tiga anak ini, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (4/8/20250.

Ia kini menyerahkan masalah ini pada kuasa hukum Mpok Alpa, Zaky Ramdhani.

"Atur aja deh, saya bilang. Atur aja baiknya, yang penting punya etika baik aja itu orang untuk mengembalikan," tegasnya.

Idung meminta sosok tersebut segera mengembalikan uang mendiang istrinya.

"Secepatnyalah, jangan ditunda-tunda. Semua juga kan untuk kebaikan dia juga. Ya berharap semua baik-baik saja," selorohnya lagi.

Baca juga: Asuransi-Tabungan Ludes, Aji Darmaji Jawab Kabar Rumah Peninggalan Mpok Alpa Ikut Terjual?

Pihaknya kembali mengungkit tindakan mantan manajer Mpok Alpa yang mengingkari adendum.

Adendum merujuk pada suatu dokumen tambahan atau lampiran yang ditambahkan pada sebuah dokumen utama (perjanjian) untuk memberikan informasi tambahan, klarifikasi, atau perubahan pada dokumen tersebut.

"Sesuai sama yang ada di adendum. Kita sempat bikin adendum ternyata enggak sesuai semua sama yang di adendum itu. Ternyata apalah, ginilah, gitulah. Udah malas dengar-dengar yang kayak gitu," katanya kesal.

Kronologi Mpok Alpa Ditipu eks Manajer

Menurut keterangan kuasa hukum Mpok Alpa, Zaky Ramdhani, eks manajer mantan biduan itu sempat melakukan penipuan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan