Rabu, 3 Juni 2026

Pratama Arhan dan Istrinya

Philo Dituding sebagai Pemicu Azizah Salsha-Arhan Cerai, Jennifer Ipel Beri Bantahan Tegas

Pengusaha Jennifer Ipel memberi bantahan tegas saat Philo dituding sebagai pemicu Azizah Salsha dan Arhan bercerai.

Tayang:
Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/Reynas Abdila
RUMAH TANGGA ZIZE - Azizah Salsha usai membuat laporan kasus dugaan fitnah perselingkuhan yang dilakukan akun Tiktok @ibaratbradprittt dan akun Youtube @niceguymo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2925). Jennifer Ipel bantah tegas tudingan Philo sebagai pemicu Azizah Salsha dan Arhan bercerai. 

Di akhir keterangannya, Mami Ipel pun meminta agar Philo tak lagi dikait-kaitkan dengan Arhan dan Azizah Salsha.

"Jangan bawa-bawa anak gue," tukasnya.

Proses Perceraian Arhan dan Azizah Salsha

Menikah di Jepang pada tahun 2023 lalu, rumah tangga Arhan dan wanita bernama Nurul Azizah Rosiade itu rupanya tak berjalan mulus.

Tepat di hari ulang tahun pernikahan pertama pesepakbola asal Blora, Jawa Tengah itu, Azizah Salsha dikabarkan berselingkuh dengan Salim Nauderer yang masih berstatus sebagai kekasih selebgram Rachel Vennya.

Namun saat itu bahtera rumah tangga pesepakbola dengan nomor punggung 21 dan Aziah Salsha itu masih selamat.

Di tahun kedua pernikahan mereka, Arhan justru memilih menggugat cerai Azizah Salsha di PA Tigaraksa pada 1 Agustus 2025 lalu.

Pada 11 Agustus 2025 sidang perdana digelar perkara perceraian itu pun telah digelar.

Baik Arhan maupun Azizah tidak hadir, hanya diwakili kuasa hukum.

Sidang kedua berlangsung pun telah berlangsung pada 25 Agustus 2025 lalu.

Di momen itu juga menjadi titik di mana perkara perceraian Arhan dan Zize diketahui oleh publik.

Hal itu terjadi saat para awak media yang sedang meliput perkara perceraian komedian Andre Taulany dan Erin tak sengaja mendengar nama Azizah Salsha dan Arhan dipanggil untuk masuk ke Ruang Sidang PA Tigaraksa.

Azizah Salsha kembali tidak hadir pada agenda sidang kedua itu, sehingga majelis hakim menjatuhkan putusan verstek atau putusan sepihak karena tergugat absen.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved