Kabar Artis
Pengacara Sebut Uya Kuya Tak akan Memproses Hukum Orang yang Sudah Menjarah Rumahnya
Presenter sekaligus politisi Uya Kuya pilih tak memproses hukum orang-orang yang telah menjarah rumahnya.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Nama presenter sekaligus politisi Uya Kuya masih menjadi sorotan setelah viralnya aksi penjarahan di rumahnya pada, Sabtu (30/8/2025) lalu.
Uya Kuya sebelumnya merupakan anggota DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang bertugas di Komisi IX membidangi sektor kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial.
Namun kini Uya Kuya telah dinonaktifkan dari DPR RI setelah viralnya aksi joget-joget bersama anggota DPR RI lain saat sidang tahunan MPR pada 15 Agustus 2025.
Rumahnya pun menjadi sasaran amuk massa hingga terjadinya aksi penjarahan.
Aksi penjarahan itu juga menjadi serangkaian protes publik terhadap isu kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI sejak 25 Agustus 2025.
Meski barang-barang di rumahnya yang berada di kawasa Duren Sawit, Jakarta Timur habis dijarah, Uya Kuya memilih untuk tak memproses hukum orang yang telah menjarah rumahnya.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Uya Kuya, Martin Simanjuntak.
"Apakah akan dilanjutkan ke proses hukum? Tidak," kata Martin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (8/9/2025).
Martin menegaskan, bahwa kliennya tak pernah membuat laporan di kepolisian setelah insiden penjarahan.
"Tak pernah sekalipun Mas Uya itu melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwenang, boleh dicek, nggak pernah."
"Tidak ada laporan dengan kode model B ya di kepolisian yang dibuat sendiri oleh Mas Uya ataupun dibuat melalui kuasa hukum atas peristiwa yang terjadi," ucap Martin.
Baca juga: Sherina Munaf Akan Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi Penemuan Kucing Uya Kuya yang Sempat Dijarah
Kendati demikian, Martin sebagai kuasa hukum merasa hal tersebut kurang adil terkait kejadian yang menimpa politisi 50 tahun itu.
Namun mengingat kondisi saat ini, Uya Kuya disebut memilih legawa dengan apa yang terjadi.
"Walaupun sebenarnya kalau kita refleksi lagi tadi sebenarnya ini ya kurang adil buat beliau."
"Tapi mengingat kondisi masyarakat seperti ini sekarang ya mau gimana lagi," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.