Nikita Mirzani dan Keluarganya
Kakak Vadel Badjideh Terkejut dengan Tuntutan 12 Tahun Penjara, Sebut Sang Ibu Drop Berat
Kakak Vadel Badjideh akui kaget dengan tuntutan 12 tahun penjara untuk adiknya, bahkan menyebut sang ibu drop berat mendengar kabar itu.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - TikTokers Vadel Badjideh dituntut 12 tahun penjara atas kasus yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani, terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.
Kasus ini bermula ketika Vadel sempat menjalin hubungan dengan putri Nikita Mirzani, LM.
Dari hubungan tersebut, keduanya diduga melakukan hubungan intim hingga meminta LM untuk melakukan aborsi.
Menanggapi tuntutan berat itu, kakak Vadel Badjideh, Martin Badjideh, mengaku sangat terkejut.
“Kaget, kaget banget,” ujar Martin, dikutip Tribunnews dari YouTube Reyben Entertainment, Selasa (9/9/2025).
Tak hanya dirinya, keluarga juga ikut merasakan beban atas tuntutan tersebut.
“Mama kaget juga, mama juga drop,” terangnya.
Martin menuturkan kondisi sang ibu paling terdampak setelah mendengar tuntutan untuk adiknya.
“Kita semua drop lah, tapi yang paling-paling drop banget tuh mama,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa keluarga kini berusaha menguatkan sang ibu agar tidak terus terpuruk.
“Jadi kita paling susah untuk ngebangun biar mama enggak-enggak drop lagi,” imbuhnya.
Baca juga: Vadel Badjideh Ngaku Lelah Selalu Dihujat Publik: Saya Juga Benci Diri Saya
Vadel Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara
Vadel Badjideh kecewa dituntut 12 tahun penjara, lantaran dancer TikTok itu merasa dirinya tidak bersalah.
Meski kecewa, ia menyerahkan keputusan akhir kepada Allah SWT.
"Kecewa (atas tuntutan jaksa), cuma ya kita serahin lagi ke Allah aja," ujar Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).
Vadel sejauh ini pun masih tegar mendengar keputusan akhir walaupun menyimpan kekecewaan.
"Kalau takut enggak, karena kalau janjinya surga buat saya. Siap, insyaallah siap (soal putusan nanti)," ucap Vadel Badjideh.
Kekuatan batin itu dikatakan Vadel datang dari dukungan keluarga yang selama ini menemani selama proses hukum berlangsung.
"Keluarga dan banyaknya mukjizat dan banyaknya belajar dari orang-orang yang ada di dalam (penjara). Pasti, doa keluarga, doa orang tua," ungkap Vadel.
Alih-alih bersedih, Vadel Badjideh mensyukuri karena banyak mukjizat yang didapat atas kasusnya ini.
"Perubahan di diri saya yang dulu, yang kalian mungkin tahu lah dulu seperti apa. Sekarang itu menjadi lebih baik, itu suatu mukjizat menurut saya," kata Vadel Badjideh.
Baca juga: Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara, Fitri Salhuteru: Mungkin Itu yang Harus Dia Hadapi
Kasus ini bermula saat bintang film Nenek Gayung tersebut melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM, yang saat itu masih di bawah umur.
Vadel sempat menjalani hubungan dengan LM hingga dituding menghamili dan meminta untuk menggugurkan kandungan atau aborsi.
Dia dijerat Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 76 d Juncto pasal 81 ayat 1 yaitu tentang persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com, Rinanda/Indah Aprilin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.