Pratama Arhan dan Istrinya
PA Tigaraksa Bantah Gosip Pratama Cabut Permohonan Cerai Azizah Salsha
Kabar mengenai pencabutan perkara oleh Arhan, sempat beredar di publik dan menimbulkan persepsi bahwa perkara cerai mereka hanya pengalihan isu.
Penulis:
Bayu Pratama
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Tigaraksa membantah isu yang menyebut adanya pencabutan perkara cerai talak antara Pratama Arhan dan Azizah Salsa.
Kabar mengenai pencabutan perkara, sempat beredar di publik dan menimbulkan persepsi bahwa perkara cerai mereka hanya pengalihan isu.
M. Sholahudin, Humas PA Tigaraksa, menegaskan hal itu tidak benar.
"Nah, tadi kami konfirmasi kepada ketua majelis, bahwa itu tidak benar ada pencabutan perkara, ya," ujar M Sholahudin di PA Tigaraksa, Selasa (9/9/2025).
Baca juga: Respons Azizah Salsha Ditanya soal Kabar Rujuk dengan Pratama Arhan
Dengan demikian, perkara cerai talak yang diajukan Arhan masih berjalan sesuai mekanisme pengadilan.
"Iya (perkara cerai masih jalan)," tegas Sholahudin.
Meski begitu, ia menjelaskan bahwa pencabutan perkara sebenarnya bisa saja dilakukan.
Namun khusus untuk cerai talak yang sudah dikabulkan majelis hakim, tetap ada aturan ketat.
"Sebenarnya kalau pencabutan perkara itu bisa saja dilakukan. Tapi kalau untuk cerai talak yang baru dikabulkan untuk mengucapkan ikrarnya dan sudah ditentukan waktu ikrarnya," bebernya.
"Kemudian mereka tidak hadir dan ditunggu sampai laporan 6 bulan. Itu dengan sendirinya ikrarnya gugur, maka tetap suami istri. Gitu, ya," papar Sholahudin.
Di media sosial banyak yang menyebut perkara cerai Arhan dan Azizah hanya sebagai pengalihan isu dari beberapa polemik politik di Indonesia.
Sebab, tak lama setelah gelombang aksi massa ke DPR RI, isu Pratama Arhan cabut gugatan cerai dan memilih untuk rujuk ramai di media sosial.
Padahal keduanya sudah diputus cerai pada 25 Agustus 2025, dan hanya tinggal menunggu pembacaan ikrar talak dari Arhan.
Masih suami istri
Pratama Arhan dan Azizah Salsa masih berstatus suami istri, meski putusan cerai sudah dibacakan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, beberapa waktu lalu.
Informasi tersebut disampaikan oleh Humas PA Tigaraksa M. Sholahudin, saat ditemui di kantornya, Selasa (9/9/2025).
"Iya (suami istri), karena belum dijatuhkan kan ikrarnya," jelas Sholahudin.
Mereka masih berstatus suami istri karena ikrar cerai belum dibacakan oleh Arhan selaku pihak laki-laki sekaligus pemohon dalam perkara ini.
Dikatakan Sholahudin, ikrar talak memiliki masa tenggat 14 hari sejak putusan disampaikan kepada pihak termohon.
Dalam hal ini, Azizah selaku termohon telah menerima putusan pada 30 Agustus 2025.
"Itu 14 hari itu setelah diberitahukan kepada termohon karena termohon tidak hadir, ya. Terus kemudian tadi kami tanyakan ke ketua majelis bahwasanya itu (pemberitahuan) sudah dilaksanakan dan diterima oleh termohon pada tanggal 30 Agustus," jelas Sholahudin.
(Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)
Pratama Arhan dan Istrinya
Heboh Kabar Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk, Kesempatan Masih Terbuka? |
---|
Respons Pratama Arhan Jawab Kabar Rujuk dengan Azizah Salsha, Postingan di Instagram Jadi Bukti? |
---|
Praktisi Hukum Sebut Pratama Arhan Tetap Bisa Lakukan Ikrar Talak Meski Berada di Luar Negeri |
---|
Hanya 2 Kali Sidang, Perceraian Arhan dan Azizah Salsha Diputus Verstek, Ini Kata Praktisi Hukum |
---|
Bocor! Dugaan Pemicu Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha, Bertengkar Lalu Tak Serumah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.