Kabar Artis
Ahmad Dhani Usulkan UU Anti-flexing, Ge Pamungkas & Jovial Da Lopez Bingung: Takut Masyarakat Marah?
Ahmad Dhani usulkan undang-undang (UU) anti-flexing, Ge Pamungkas dan Jovial Da Lopez kompak beri reaksi bingung.
Penulis:
Ayu Miftakhul
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani mengusulkan adanya Undang-undang (UU) anti-flexing.
Disampaikan Ahmad Dhani tujuan diadakan UU anti-flexing agar para pejabat tidak pamer dan lebih berempati ke rakyat.
Usulan terkait UU anti-flexing ternyata sudah disampaikan pentolan grub Band Dewa itu, kepada pimpinannya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
Disampaikan suami Mulan Jameela ini, UU anti-flexing terpikirkan setelah menanggapi perintah Prabowo Subianto agar para kader di fraksi Partai Gerindra DPR RI tidak pamer alias flexing.
Sudah mendengar terkait usulan Ahmad Dhani tersebut, komika sekaligus aktor Ge Pamungkas dan YouTuber Jovial Da Lopez ikut memberikan tanggapan.
Keduanya kompak menunjukkan reaksi bingung dengan usulan dari mantan suami Maia Estianty itu.
Pemilik nama lengkap Antonino Infloreska Jovialsra da Lopez menilai, perkara pamer tidak perlu sampai ada aturan undang-undangnya.
Seharusnya hal itu sudah menjadi bagian dari sifat dasar manusia untuk punya empati pada sesama, sehingga sadar diri tidak perlu pamer-pamer kekayaan.
"Kenapa harus ada Undang-undangnya, seharusnya itu adalah sifat dasar mereka. Maksudnya orang kalau udah punya empati, dengan kesadaran sendiri nggak ada keinginan untuk flexing."
"Gue bingung kenapa harus ada undang undang untuk mengatur itu," jelas Jovial da Lopez, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (12/9/2025).
Satu pemahaman dengan Jovial da Lopez, Ge Pamungkas juga dibuat heran dengan usulan dari Ahmad Dhani tersebut.
Baca juga: Respons Ahmad Dhani saat Prabowo Ingatkan Kader Gerindra Tak Boleh Flexing, Usul UU Mirip di Cina
Komika 36 tahun itu, menanyakan soal awal mula dan alasan sampai tercetus soal UU Anti-flexing.
Dengan nada sindiran, pria lulusan Universitas Katolik Parahyangan ini, menduga UU Anti-flexing dibuat karena ketakutan pejabat akan kemarahan mayarakat kembali terulang.
"Menurut aku, kenapa asal-muasal diciptakan Undang-undang mungkin karena kurangnya empati. Which is itu salah satu yang masyarakat inginkan dalam 17+1,"
"Kedua, aku penasaran alasannya itu kenapa. Apakah takut masyarakat marah?" papar Ge Pamungkas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.