Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Tegas Tolak Permintaan Lisa Mariana untuk Tes DNA Ulang, Kuasa Hukum Ridwan Kamil: Apa Gunanya?
Pihak Ridwan Kamil tegas tolak permintaan selebgram Lisa Mariana untuk melakukan tes DNA ulang di Singapura.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Permasalahan selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil soal anak masih menjadi sorotan.
Ridwan Kamil telah dinyatakan bukan ayah biologis putri dari Lisa Mariana, CA.
Namun pihak Lisa Mariana masih tak terima dengan hasil tes DNA yang telah dikeluarkan oleh Bareskrim Polri.
Wanita yang dikenal sebagai mantan model majalah dewasa itu pun meminta untuk melalakukan tes DNA ulang di Singapura.
Mengenai permintaan itu, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar menolak tegas.
Muslim menyampaikan, bahwa permintaan dari Lisa Mariana tak ada dasar hukumnya.
"Kami menolak secara tegas apa yang disampaikan Lisa Mariana untuk tes DNA ulang, dasar hukumnya tidak ada sama sekali," ungkap Muslim, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (12/9/2025).
Ia menegaskan, bahwa tes DNA tersebut merupakan bagian dari penyidikan Bareskrim Polri atas laporan Ridwan Kamil soal pencemaran nama baik.
Lantas Muslim menyayangkan pihak Lisa yang terkesan tak terima dengan hasil tes DNA, padahal sudah dinyatakan sah secara hukum.
"Tes DNA yang dilakukan oleh Bareskrim itu dalam rangka proses penyidikan untuk penegakan hukum."
"Bagaimana bisa proses penegakan hukum hasilnya minta diulang."
Baca juga: Lisa Mariana Sebut Sebagian DNA CA, sang Putri Mirip dengan Ridwan Kamil
"Ini kan sudah ada fakta ilmiahnya, secara hukum itu sah, secara hukum itu juga final dan mengikat," terang Muslim.
Menurut Muslim, permintaan dari selebgram 25 tahun itu tak ada gunanya.
Ia mempertanyakan soal kesalahan apa di dalam hasil DNA tersebut.
"Permintaan itu bagi kami itu enggak ada gunanya. Apa gunanya? Dasar hukumnya apa? Di mananya apanya yang salah?" ungkap Muslim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.