Kamis, 18 September 2025

Kabar Artis

Polemik Hak Cipta dan Royalti Lagu Mulai Temui Titik Terang, Ini Respons Judika

Penyanyi Judika memberikan pandangannya soal polemik hak cipta dan royalti lagu yang sudah mulai temui titik terang.

tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
POLEMIK HAK CIPTA - Judika saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024) malam. Judika berikan pandangannya soal polemik hak cipta dan royalti yang mulai temui titik terang. 

TRIBUNNEWS.COM - Polemik hak cipta dan royalti lagu akhirnya mulai menemui titik terang.

Hal tersebut setelah pemerintah yang ikut serta menangani masalah yang ada.

Para musisi hingga pencipta lagu juga ikut dilibatkan dalam diskusi membahas revisi Undang-Undang Hak Cipta bersama DPR RI.

Masalah ini pertama kali mencuat setelah ramainya kasus Agnez Mo dengan Ari Bias.

Sebelumnya, Agneze Mo dinyatakan bersalah lantaran membawakan lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias tanpa izin.

Kasus tersebut berbuntut kepada para penyanyi yang turut digugat oleh pencipta lagu atas karya yang dibawakan tanpa izin.

Kini masalah tersebut sudah mulai menemui titik terang, penyanyi sekaligus pencipta lagu Judika memberikan pandangannya.

Judika menyampaikan, bahwa adanya diskusinya soal hak cipta dan royalti hingga melibatkan peran pemerintah merupakan cara yang paling baik.

"Aku merasa kita semua niatnya baik, makanya ketemu di DPR ini sudah paling baik," ujar Judika, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Minggu (14/9/2025).

Untuk saat ini, kata Judika, tinggal menunggu suatu aturan yang jelas hingga nantinya tak ada lagi pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Terutama seorang pencipta lagu yang memiliki hak atas karyanya.

Baca juga: Diskusi Masalah Hak Cipta di DPR, BCL Berharap Ada Kejelasan Peraturan Perizinan ke Pencipta Lagu

"Yang kita tunggu kan aturan ini, nanti buat legasi anak-anak kita, karena proses ini kan panjang."

"Supaya nanti ketika Undang-undang ini sudah dibuat revisinya, harus sudah jelas, penciptanya tidak lagi mengelih dengan regulasi tentang hak-hak mereka. Penyanyi juga tahu di dalam hak cipta ini seperti apa," terangnya.

Penyanyi kelahiran Sumatera Utara 31 Agustus 1978 itu ingin semua pihak merasa nyaman berada di dalam industri musik Tanah Air.

Untuk itu diperlukan regulasi yang jelas agar tak ada lagi polemik mengenai hak cipta dan royalti.

"Jadi semua nyaman gitu, promotor yang menyelenggarakan juga."

"Jadi memang perlu regulasi yang dari pemerintah, dan itu yang akan disusun. Jadi kita tunggu aja," tutur pelantun tembang Jikalau Kau Cinta itu.

Piyu Padi dan Ari Bias Sampaikan Pesan untuk Para Musisi

Sementara itu, gitaris band Padi, Piyu, serta Ari Bias juga ikut dalam diskusi hak cipta dan royalti.

Mereka menjadi perwakilan dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), yang belakangan ini menyurakan nasib para pencipta lagu.

Piyu memberikan pesan kepada para musisi di tengah kisruh hak cipta dan royalti.

Ia meminta para musisi untuk terus berkarya sembari menunggu terciptanya peraturan yang jelas.

"Kalau saya sih ya mereka tetap berkarya saja," ujar Piyu, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Baca juga: Bahas RUU Hak Cipta di DPR, Ahmad Dhani Hampir Diusir karena Menyela Ariel dan Judika

Gitaris 52 tahun itu menyampaikan, AKSI kini akan terus berjuang demi kebaikan industri musik Tanah Air.

Dirinya berharap tata kelola royalti nantinya ada regulasi yang jelas agar para pencipta lagu bisa mendapatkan hak atas karyanya.

"Kita dari AKSI berjuang untuk yang lebih baik, untuk sistem tata kelola royalti yang lebih baik, untuk kesejahteraan para pencipta lagu yang lebih baik," ungkap Piyu.

Sementara Ari Bias, mengungkap harapannya agar terciptanya keharmonisan antara penyanyi dengan pencipta lagu.

Ia ingin penyanyi dan pencipta lagu bisa sama-sama saling menguntungkan.

"Inginnnya ada keadilan ya, jadi pencipta dan penyanyi itu harmonis dan ada keadilan antara dua entitas ini," kata Ari Bias.

Menurutnya, adanya kisruh ini merupakan imbas dari ketidakjelasan dari sistem yang ada di industri musik Tanah Air.

"Nah selama ini keadilan tidak berhasil diciptakan dari sistem yang selama ini berlangsung dari 2014 itu."

"Makanya ke depannya kita harapkan ada keadilan di situ. Keadilan untuk pencipta dan keadilan juga untuk penyanyi," tutur Ari.

Apa Itu Hak Cipta?

Hak cipta lagu merupakan hak eksklusif yang bisa musisi peroleh dari penciptaan sebuah karya seni yang berupa musik dan lagu.

Ketika sebuah lagu yang sudah terdaftar dalam Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) digunakan untuk sesuatu yang bersifat komersial, maka pemilik hak cipta akan mendapatkan keuntungan atau royalti dari kegiatan tersebut.

Aturan mengenai perlindungan terhadap hak cipta lagu bisa kita temukan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014.

Pada Undang-Undang tersebut tertulis bahwa sebuah ciptaan yang berupa karya seni lagu akan mendapatkan perlindungan hukum.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan