Kamis, 28 Agustus 2025

Royalti Musik

Bahas RUU Hak Cipta di DPR, Ahmad Dhani Hampir Diusir karena Menyela Ariel dan Judika

Dalam rapat tersebut, Ariel mengungkapkan kebingungan para penyanyi terkait mekanisme perizinan untuk tampil di muka umum.

Tribunnews.com/Fersianus Waku
RUU HAK CIPTA - Pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Anggota Komisi X DPR RI sekaligus musikus, Ahmad Dhani diancam diusir dari ruang rapat oleh Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, saat pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI sekaligus musikus, Ahmad Dhani diancam diusir dari ruang rapat oleh Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, saat pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025). 

RUU Hak Cipta adalah Rancangan Undang-Undang yang sedang dibahas oleh DPR RI dan pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Tujuannya adalah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi pencipta karya, terutama di bidang musik, seni, dan industri kreatif, serta menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI).

Baca juga: Rapat Perdana Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta Digelar Rabu Besok

Hal ini terjadi setelah Dhani beberapa kali menyela pernyataan yang disampaikan oleh musisi Ariel Noah dan Judika.

Dalam rapat tersebut, Ariel mengungkapkan kebingungan para penyanyi terkait mekanisme perizinan untuk tampil di muka umum.

Ariel NOAH, yang memiliki nama asli Nazril Irham, adalah seorang penyanyi, penulis lagu, model, dan aktor asal Indonesia. 

Baca juga: DPR: Polemik Royalti Lagu Diselesaikan Lewat Transparansi dan Revisi UU Hak Cipta

"Jadi ada pernyataan-pernyataan di mana izin itu harus diperoleh dulu sebelum pertunjukan, dan dulu tuh harus penyanyinya dulu yang minta izin. Nah, itu yang kita pengen lebih jelas sebetulnya," kata Ariel.

Menurutnya, prosedur izin yang belum jelas menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pelaku seni.

Ariel juga mempertanyakan apakah perizinan tersebut berlaku secara menyeluruh atau hanya untuk jenis penyanyi tertentu.

"Jadi, klasifikasinya apa sih sebetulnya? Itu penyanyi yang model mana yang perlu izin itu? Apakah yang bayarannya gede saja atau semuanya? Karena kalau di undang-undang itu semuanya, enggak ada klasifikasi itu," jelasnya.

Pernyataan Ariel kemudian disela oleh Ahmad Dhani. “Pak Ketua, bisa saya jawab sebagai anggota DPR?” kata Dhani.

Ketua Komisi X DPR RI, Willy Aditya, yang memimpin rapat, langsung merespons.

“Enggak perlu jawab, kita belanja masalahnya. Ini bukan forum berbalas pantun,” ujar Willy.

Dhani pun menimpali, “Iya, kemarin tapi sudah diomongin itu.”

Willy kembali menegaskan bahwa forum tersebut bertujuan mendengar aspirasi dari para pemangku kepentingan.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan