Kabar Artis
Melly Goeslaw Dikritik Lita Gading soal Kiprah di DPR, Riwayat Pendidikan jadi Sorotan
Musisi Melly Goeslaw mendapatkan kritikan pedas dari Lita Gading soal kiprahnya di DPR, kini riwayat pendidikan ikut menjadi sorotan.
Penulis:
Gabriella Gunatyas
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
"Tidak mengecilkan kredibilitas Anda sebagai pencipta lagu, kalau untuk musik dan lagu saya angkat dua jempol, tapi kalau untuk di politik, kok tiba-tiba muncul di politik, tidak sesuai dengan marwahnya gitu lho Mel, saya tuh ngefans sebenernya sama kamu, tapi mohon maaf saya mengkritisi sebagai bidang saya pengamat sosial dan psikologi."
"Apa yang kamu tempatkan di komisi tersebut tidak sesuai dengan bidang keilmuan kamu, sekarang nggak usah curhat di media sosial, fokuskan yang menjadi kinerja Anda," tukasnya.
Kinerja Melly Goeslaw di DPR
Selama menjabat sebagai anggota DPR, Melly Goeslaw terus berusaha membantu rekan-rekan sesama musisi untuk memperjuangkan masalah Hak Kekayaan Intelektual, alias HAKI.
Musisi 51 tahun itu, lantas menyinggung pentingnya perlindungan terhadap pelaku kreatif.
Ia pun sempat mengulas hak kekayaan intelektual (HKI) yang berfokus pada implementasi Empat Pilar MPR RI.
Melly menyoroti perlunya pembaharuan Undang-Undang Hak Kekayaan Intelektual (UU HKI) agar relevan dengan tantangan era digital.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati, melindungi, dan mendukung insan kreatifnya,” kata Melly Goeslaw di kawasan Jakarta Pusat.
Wanita asal Bandung itu, juga mengulas soal kemajuan digital memberikan kemudahan dalam akses dan distribusi karya cipta. Namun, hal ini juga memunculkan tantangan baru, seperti pelanggaran hak cipta yang sering kali sulit terdeteksi dan melibatkan lintas batas negara.
“Peraturan yang ada saat ini belum sepenuhnya siap untuk menanggapi perkembangan teknologi dan dinamika industri kreatif yang terus berubah,” sambungnya.
Kemudian, ia juga mengusulkan pembaharuan undang-undang yang dapat mengakomodasi teknologi terkini, seperti blockchain, NFT, dan kecerdasan buatan (AI).
“Sistem ini akan meminimalkan pelanggaran yang masif," kata Melly.
"Dan menjamin kontribusi ekonomi dari dunia digital, bisa mengalir dengan adil kepada para pencipta,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Gabriella/ Bayu Indra Permana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.