Sabtu, 20 September 2025

Kabar Artis

Soroti Nasib Pencipta Lagu, Judika Ungkap Harapannya terhadap Revisi UU Hak Cipta

Penyanyi Judika ungkap harapannya terhadap revisi Undang-Undang Hak Cipta, masih pikirkan nasib pencipta lagu.

Tribunnews/Alfarizy
MASALAH HAK CIPTA - Judika saat ditemui jelang menjadi bintang tamu dalam pertandingan Timnas Indonesia vs China, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (5/6/2025). Judika ungkap harapannya terhadap revisi Undang-Undang Hak Cipta. 

Bahkan dikatakan Judika, penyelenggara event musik sampai saat ini masih banyak yang bingung soal aturan pembayaran royalti.

"Kalau kita penyanyi ya menjalankan sesuai regulasi aja."

"Kan aku selalu bilang, aku juga pencipta lagu, semua kita hargain."

"Tapi kan memang regulasi ini penting supaya tidak ada fitnah-fitnah yang terjadi karena ketidakjelasan rules seperti apa. Jadi para event organizer (EO) sekarang masih banyak yang nanya," tutur Judika.

Masalah ini pertama kali mencuat setelah ramainya kasus Agnez Mo dengan Ari Bias.

Sebelumnya, Agnez Mo dinyatakan bersalah lantaran membawakan lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias tanpa izin.

Kasus tersebut berbuntut kepada para penyanyi yang turut digugat oleh pencipta lagu atas karya yang dibawakan tanpa izin.

Piyu Padi Soroti Lisensi dalam Pertunjukan Musik

Di sisi lain, gitaris band Padi, Piyu juga turut hadir dalam diskusi mengenai persoalan hak cipta.

Sebagai anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu hadir untuk menyampaikan pandangannya dari perspektif pencipta lagu.

Usai rapat, pemilik nama asli Satriyo Yudi Wahono ini menilai bahwa pertemuan kali ini masih dalam tahap awal.

"Ya, hari ini sih masih prematur ya, maksudnya masih baru pertemuan awal, masih tadi juga baru disampaikan akan membentuk tim perumus," ujar Piyu, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Baca juga: Diskusi Masalah Hak Cipta di DPR, BCL Berharap Ada Kejelasan Peraturan Perizinan ke Pencipta Lagu

Ia menjelaskan, revisi UU Hak Cipta akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari komposer, APSI, VISI, LMKN, hingga Komisi 10 dan Komisi 13 DPR RI.

"Itu nanti akan menjadi rumus revisi undang-undang cipta yang baru," tambah pria berusia 52 tahun ini. 

Pencipta lagu Penjaga Hati ini juga menyebut materi yang diajukan masih bersifat pengantar.

"Iya, tadi kami sudah mengajukan materi, tapi cuma karena sifatnya baru perkenalan, baru permulaan, jadi hanya sekilas saja," ungkapnya.

Di akhir, ia menegaskan AKSI tetap konsisten untuk memperjuangkan kepentingan pencipta lagu.

"Pada intinya, dari AKSI itu Asosiasi Komposisi Seluruh Indonesia ingin tetap mengutamakan perizinan, tetap mengutamakan lisensi dalam sebuah pertunjukan. Supaya pertunjukan konser itu bisa berjalan, ya harus ada lisensi," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Rinanda)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan