Kabar Artis
Soroti Nasib Pencipta Lagu, Judika Ungkap Harapannya terhadap Revisi UU Hak Cipta
Penyanyi Judika ungkap harapannya terhadap revisi Undang-Undang Hak Cipta, masih pikirkan nasib pencipta lagu.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
Bahkan dikatakan Judika, penyelenggara event musik sampai saat ini masih banyak yang bingung soal aturan pembayaran royalti.
"Kalau kita penyanyi ya menjalankan sesuai regulasi aja."
"Kan aku selalu bilang, aku juga pencipta lagu, semua kita hargain."
"Tapi kan memang regulasi ini penting supaya tidak ada fitnah-fitnah yang terjadi karena ketidakjelasan rules seperti apa. Jadi para event organizer (EO) sekarang masih banyak yang nanya," tutur Judika.
Masalah ini pertama kali mencuat setelah ramainya kasus Agnez Mo dengan Ari Bias.
Sebelumnya, Agnez Mo dinyatakan bersalah lantaran membawakan lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias tanpa izin.
Kasus tersebut berbuntut kepada para penyanyi yang turut digugat oleh pencipta lagu atas karya yang dibawakan tanpa izin.
Piyu Padi Soroti Lisensi dalam Pertunjukan Musik
Di sisi lain, gitaris band Padi, Piyu juga turut hadir dalam diskusi mengenai persoalan hak cipta.
Sebagai anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu hadir untuk menyampaikan pandangannya dari perspektif pencipta lagu.
Usai rapat, pemilik nama asli Satriyo Yudi Wahono ini menilai bahwa pertemuan kali ini masih dalam tahap awal.
"Ya, hari ini sih masih prematur ya, maksudnya masih baru pertemuan awal, masih tadi juga baru disampaikan akan membentuk tim perumus," ujar Piyu, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Baca juga: Diskusi Masalah Hak Cipta di DPR, BCL Berharap Ada Kejelasan Peraturan Perizinan ke Pencipta Lagu
Ia menjelaskan, revisi UU Hak Cipta akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari komposer, APSI, VISI, LMKN, hingga Komisi 10 dan Komisi 13 DPR RI.
"Itu nanti akan menjadi rumus revisi undang-undang cipta yang baru," tambah pria berusia 52 tahun ini.
Pencipta lagu Penjaga Hati ini juga menyebut materi yang diajukan masih bersifat pengantar.
"Iya, tadi kami sudah mengajukan materi, tapi cuma karena sifatnya baru perkenalan, baru permulaan, jadi hanya sekilas saja," ungkapnya.
Di akhir, ia menegaskan AKSI tetap konsisten untuk memperjuangkan kepentingan pencipta lagu.
"Pada intinya, dari AKSI itu Asosiasi Komposisi Seluruh Indonesia ingin tetap mengutamakan perizinan, tetap mengutamakan lisensi dalam sebuah pertunjukan. Supaya pertunjukan konser itu bisa berjalan, ya harus ada lisensi," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.