Jumat, 19 September 2025

Perceraian Artis

Masih Sah Suami Istri, Pratama Arhan Baru akan Ucap Ikrar Talak ke Azizah Salsha pada 29 September

Pesepakbola Pratama Arhan dijadwalkan akan mengucapkan ikrar talak kepada selebgram Azizah Salsha pada 29 September 2025.

Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
IKRAR TALAK PRATAMA ARHAN - Azizah Salsha dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, 25 September 2025. Pratama Arhan akan ucap ikrar talak pada 29 September 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib rumah tangga pesepakbola Pratama Arhan dengan selebgram Azizah Salsha segera diputus lewat ikrar talak.

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa akhirnya menetapkan jadwal pembacaan ikrar talak Pratama Arhan ke Azizah Salsha.

Pratama Arhan telah mengajukan cerai talak terhadap perempuan yang akrab disapa Zize tersebut.

Cerai talak diajukan di PA Tigaraksa sejak 1 Agustus 2025.

Pengucapan ikrar talak yang menjadi penentu akhir status pernikahan Arhan dan Zize akan digelar pada 29 September 2025.

Hal ini disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohamad Sholahuddin.

"Tadi sudah ditetapkan pada tanggal, hari Senin, 29 September 2025," kata Sholahuddin, dikutip dari YouTube Grid ID, Selasa (16/9/2025).

Sholahuddin menjelaskan pria kelahiran Blora, 21 Desember 2001 itu, sebagai pemohon memiliki hak untuk hadir atau tidak dalam sidang nanti.

Menurutnya, pihak pengadilan telah memenuhi kewajiban untuk memanggil yang bersangkutan.

"Iya kalau itu haknya dia karena kewajiban kita memanggil," ujar Sholahuddin.

"Adapun datang atau tidak ya itu diserahkan kembali kepada yang bersangkutan dan kuasa hukumnya," sambungnya.

Baca juga: Pratama Arhan dan Azizah Salsa Masih Berstatus Suami Istri, PA Tigaraksa Beri Penjelasan

Dengan demikian, status Arhan dan putri dari anggota DPR RI Andre Rosiade tersebut dipastikan masih suami istri.

"Iya, sebelum pengucapan ikrar, berarti belum jatuh talaknya, ya," terangnya.

Sebelumnya, PA Tigaraksa memutus perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha pada 25 Agustus 2025. 

Sejak saat itu hingga 14 hari kerja, pemilik nama lengkap Pratama Arhan Alif Rifai itu diberikan waktu untuk mengucap ikrar talak.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan