Perceraian Artis
Andre Taulany Kembali Ajukan Cerai terhadap Istrinya, Pihak PA Jaksel Jelaskan soal Mediasi
Komedian Andre Taulany kembali ajukan cerai terhadap istrinya, setelah tiga kali ditolak pengadilan.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Salma Fenty
Sayangnya, PTA Banten justru menguatkan putusan PA Tigaraksa dan menolak banding yang diajukan mantan vokalis band Stinky tersebut.
Upaya Andre untuk mengakhiri rumah tangganya pun kembali menemui jalan buntu.
Pada 9 April 2025, Andre kembali mengajukan permohonan cerai.
Namun, PA Tigaraksa menghentikan proses tersebut bukan karena substansi perkara, melainkan persoalan yurisdiksi.
Yurisdiksi secara sederhana adalah kewenangan atau wilayah hukum dari suatu pengadilan atau lembaga hukum untuk memeriksa dan memutus perkara.
Sementara majelis hakim mengabulkan eksepsi dari pihak Erin yang menilai domisili perkara berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
(Tribunnews.com/Ifan/Fauzi/Alivio)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.