Senin, 29 September 2025

Mpok Alpa Meninggal Dunia

Kakak Mpok Alpa Akui Menyesal Sempat Berseteru dengan Aji Darmaji soal Masalah Perwalian Anak

Kakak Mpok Alpa, Mpok Banong ungkap penyesalan sempat berseteru dengan Aji Darmaji soal masalah perwalian anak.

|
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
MASALAH PERWALIAN ANAK - Mpok Alpa dan sang suami Aji Darmaji ketika ditemui di kediamannya di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2024). Kakak Mpok Alpa mengaku menyesal sempat berseteru dengan adik iparnya, Aji Darmaji, soal masalah perwalian anak. 

"Mpok penginnya akur-akur aja, kayak kakak sama adik ipar, walaupun kita nggak ketemu tiap hari, yang penting kontek-kontekan WA, telepon," kata Mpok Banong.

Kabar meninggalnya Mpok Alpa sebelumnya menggegerkan publik hingga rekan artis.

Pasalnya, tak banyak yang tahu soal penyakit yang diderita komedian berdarah Betawi itu.

Sebelum menghembuskan napas terakhir, komedian 38 tahun itu sempat dirawat di Rumah Sakit Dharmais, Jakarta setelah berjuang selama tiga tahun melawan penyakit kanker yang dideritanya.

Alasan Aji Darmaji Ajukan Perwalian Anak

Kuasa hukum Aji Darmaji, Zaki R. Mosaba, memberikan penjelasan soal alasan harus mengajukan perwalian anak tersebut.

Zaki menyampaikan, hal itu dilakukan untuk mengurus pemberkasan administrasi anak-anak yang masih di bawah umur.

"Fungsi dan tujuannya adalah untuk mengurus pemberkasan administrasi bagi anak-anak yang masih di bawah umur," jelas Zaki.

Menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, kata Zaki, bahwa dalam mengurus administrasi yang berhubungan dengan hukum, harus ada penetapan perwalian anak dari pengadilan.

"Di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak untuk mendapatkan pengurusan perwakilan perbuatan hukum, maka wajib meminta penetapan perwalian dari pengadilan, Undang-Undang mengatakan seperti itu," papar pengacara ayah empat anak itu.

Baca juga: Putri Sulung Mpok Alpa Bantah Ada Cekcok Perihal Harta Warisan

Lantas Zaki membantah soal kliennya yang dituding memiliki tujuan lain hingga dikaitkan dengan masalah warisan.

Zaki menegaskan, pengajuan perwalian itu murni untuk membantu pengurusan administrasi.

Lebih lagi setelah meninggalnya pemilik nama lengkap Nina Carolina itu, banyak yang harus diurus oleh keluarga.

"Jadi kalau ada kisruh di luar untuk ini itu, enggak ada sama sekali."

"Ini murni hanya untuk mewakili anak-anak Bang Aji nih, karena sepeninggalan almarhumah kan banyak yang harus diurus," ujar Zaki.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan