Razman Nasution Vs Hotman Paris
Tanggapi Razman Nasution Divonis Hukuman 1,5 Tahun Penjara, Hotman Paris: Harusnya Lebih Berat
Hotman Paris menanggapi vonis hukuman untuk seterunya Razman Nasution terkait kasus pencemaran nama baik.
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris menanggapi soal seterunya, Razman Nasution yang divonis hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta terkait kasus pencemaran nama baik.
Razman Nasution sebelumnya dilaporkan oleh Hotman Paris lantaran tak terima seterunya mengunggah sesuatu yang tak benar tentang dirinya hingga menuding memiliki kelainan seksual.
Perseteruan ini mencuat saat Razman Nasution menjadi kuasa hukum mantan asisten Hotman Paris, Iqlima Kim.
Vonis hukuman untuk Razman telah dibacakan pada sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (30/9/2025) kemarin.
Menurut Hotman sebagai pelapor, seharusnya Razman bisa mendapatkan hukuman yang lebih berat atas kelakuannya selama ini.
"Kalau melihat kelakuan dia sih harusnya lebih berat," ungkap Hotman, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (1/10/2025).
Namun di samping itu, pengacara yang dikenal memiliki banyak asisten pribadi (aspri) tersebut mengaku kasihan dengan Razman yang harus menjalani hukuman.
Hotman memberikan sindiran kepada Razman yang dianggapnya ingin bersaing dengan dirinya.
"Saya kasihan sama dia, dia mau coba bersaing dengan seorang senior yang sudah flying to the earth, ya kasihan aja sama dia," ucapnya.
Hotman pun juga memberikan pesan kepada masyarakat.
Baca juga: Razman Nasution Berobat ke Luar Negeri Tanpa Izin Hakim, Sidang Pencemaran Nama Baik Tetap Digelar
Ia meminta untuk lebih berhati-hati lagi dalam memilih seorang pengacara.
"Saya lebih kasihan lagi kepada masyarakat agar hati-hati memilih pengacara ya."
"Pilihlah pengacara yang menurut kamu bisa melindungi kamu," tutur pengacara 65 tahun itu.
Tim Kuasa Hukum Razman Nasution Anggap Putusan Hakim Tidak Sah
Tim kuasa hukum Razman Nasution diketahui memilih untuk walk out atau keluar dari ruang sidang ketika hakim tetap membacakan vonis hukuman.
Razman Nasution absen lagi dalam sidang setelah sebelumnya sempat ditunda karena alasan kondisi kesehatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.