Kamis, 2 Oktober 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Kondisi Ibunda Vadel Badjideh Jelang Sidang Vonis Anaknya atas Kasus Persetubuhan

Menjelang sidang vonis TikToker Vadel Badjideh dalam kasus persetubuhan yang dilaporkan Nikita Mirzani, kondisi sang ibunda terungkap.

Tribunnews/Fauzi Nur Alamsyah
SIDANG VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh usai menjalani sidang kasus dugaan tindak asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025). Kondisi ibunda Vadel Badjideh jelang sidang vonis anaknya. 

TRIBUNNEWS.COM - TikToker Vadel Badjideh akan menghadapi putusan kasus asusila yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).

Vadel Badjideh dilaporkan ibunda LM, Nikita Mirzani, atas tuduhan persetubuhan dan aborsi terhadap putri sulungnya, yang saat itu masih di bawah umur.

Menjelang sidang putusan, kondisi ibunda Vadel, Titin Badjideh terungkap.

Kakak Vadel Badjideh, Bintang Badjideh pun mengungkap kondisi sang ibu yang grogi.

Karena itulah, keluarga pemilik nama lengkap Vadel Alfajar Badjideh tersebut tetap saling menguatkan.

"Pasti grogi kondisi mama sekeluarga," ujar dancer yang dikenal sebagai bagian dari grup dance VLADD ini, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (1/10/2025).

"Kita makin saling menguatkan aja," sambungnya.

Sebelum itu, Bintang mengaku sempat menjenguk Vadel di penjara.

Ia juga menyerahkan segalanya kepada Yang Maha Kuasa soal vonis pria 20 tahun itu.

"Dan kemarin juga kita menguatkan Vadel, kita jenguk, kita doa di sana," kata Bintang.

Baca juga: Harapan Vadel Badjideh Jelang Pembacaan Duplik di Sidang Hari Ini: Semoga Bisa Meringankan

"Pokoknya kita serahin semua sama Allah," lanjutnya.

Saat menjenguk Vadel, Bintang Badjideh tak lupa membawa makanan untuk adiknya itu.

"Paling bawain makanan sama kasih sayang aja sih," ungkapnya.

Vadel Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara

Vadel Badjideh kecewa dituntut 12 tahun penjara.

Pria yang lahir pada 24 Desember 2004 itu kecewa karena merasa tidak bersalah.

Meski kecewa, ia menyerahkan keputusan akhir kepada Allah SWT.

"Kecewa (atas tuntutan jaksa), cuma ya kita serahin lagi ke Allah aja," ujar Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).

Vadel sejauh ini pun masih tegar mendengar keputusan akhir walaupun menyimpan kekecewaan.

"Kalau takut enggak, karena kalau janjinya surga buat saya. Siap, insyaallah siap (soal putusan nanti)," ucap Vadel Badjideh.

Kekuatan batin itu dikatakan Vadel datang dari dukungan keluarga yang selama ini menemani selama proses hukum berlangsung.

"Keluarga dan banyaknya mukjizat dan banyaknya belajar dari orang-orang yang ada di dalam (penjara). Pasti, doa keluarga, doa orang tua," ungkap Vadel.

Alih-alih bersedih, Vadel Badjideh mensyukuri karena banyak mukjizat yang didapat atas kasusnya ini.

"Perubahan di diri saya yang dulu, yang kalian mungkin tahu lah dulu seperti apa. Sekarang itu menjadi lebih baik, itu suatu mukjizat menurut saya," kata Vadel Badjideh.

Kasus ini bermula saat bintang film Nenek Gayung tersebut melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM.

Baca juga: Soal Replik dari JPU dalam Kasus Persetubuhan, Kuasa Hukum Vadel Badjideh: Lucu, Nggak Nyambung

Vadel sempat menjalani hubungan dengan LM hingga dituding menghamili dan meminta untuk menggugurkan kandungan atau aborsi.

Dia dijerat Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 76 d Juncto pasal 81 ayat 1 yaitu tentang persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Fauzi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved