Sabtu, 4 Oktober 2025

Kabar Artis

4 Kontroversi Taqy Malik, Eks Menantu Sunan Kalijaga Diduga Terlibat Dugaan Sengketa Tanah - Net98

Simak deretan kontroversi Taqy Malik,mantan menantu Sunan Kalijaga yang diduga terlibat kasus sengketa tanah hingga kasus Net98.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
DERETAN KONTROVERSI TAQYTaqy Malik dan Sherel Thalib saat ditemui di kantor Taqychan Group Indonesia, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (14/3/2021). Inilah deretan kontroversi Taqy Malik,mantan menantu Sunan Kalijaga yang diduga terlibat kasus sengketa tanah hingga kasus Net98. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sederet kontroversi yang pernah dibuat oleh YouTuber sekaligus pendakwah Taqy Malik.

Nama Taqy Malik dikenal publik setelah pernikahannya dengan putri pengacara kondang Sunan Kalijaga, Salmafina kandas.

Lama tak terdengar kabarnya, kini pemilik nama lengkap Ahmad Taqiyuddin Malik itu diterpa isu miring .

Di mana saat ini dirinya dikabarkan tersandung kasus sengketa lahan dengan seorang pria bernama Sirhan.

Tak hanya itu saja, tabiat buruk Taqy Malik yang menunggak cicilan pembelian atas delapan kavling tanah yang berada di kawasan Bogor, Jawa Barat itu tengah ramai diperbincangkan.

Sejak namanya terkenal di tahun 2017 lalu, sederet kontroversi pun pernah dibuat pria kelahiran Banjarmasin, 17 Juni 1997 itu.

Dirangkum oleh TRIBUNNEWS, inilah 4 kontroversi yang pernah dibuat oleh Taqy Malik:

1. Terlibat Kasus Sengketa Tanah

Belum lama ini, jagat maya digemparkan dengan berita Taqy Malik terlibat kasus sengketa tanah dengan seorang pria bernama Sirhan.

Kini pihak Sirhan yang diwakili kuasa hukumnya, Husen Bafddal mengungkap soal perjanjian jual beli antara kliennya dengan pria yang kini menjadi suami selebgram Sherell Nadirah itu.

Dari pengakuan sang kuasa hukum, Taqy membeli delapan bidang tanah kavling dari kliennya dengan total nilai Rp9 miliar.

Baca juga: Pihak Taqy Malik Sebut Penyidik Tak Minta Kembalikan Uang Hasil Lelang Sepeda dari Reza Paten

Dalam perjanjian itu, Taqy telah menyerahkan uang Rp1 miliar sebagai tanda jadi alias DP tanah kavling itu.

Jadi perlu teman-teman mengetahui bahwa sebelumnya ada kesepakatan jual beli ya yang dituangkan dalam perjanjian jual beli antara klien kami dengan saudara si Taqy Malik itu terkait dengan kaving tersebut itu senilai Rp9 miliar ya."

"Kemudian dia baru membayar DP itu sebesar Rp1 miliar," ujar sang kuasa hukum dikutip dari YouTube Starro Indonesia, Sabtu (4/10/2025).

Pun juga untuk masalah pelunasan, pihak Taqy disebut tak melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan.

"Nah setelah itu dia membayar, mencicil semaunya dia, semampunya dia, sewaktu waktu-waktunya dia."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved