Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Jadi Saksi Kasus Tindak Pidana Kesehatan, Doktif Siap Bongkar Produk Skincare Reza Gladys di Polda
Jadi saksi kasus dugaan tindak pidana kesehatan dan perlindungan konsumen, Doktif siap bongkar produk skincare milik Reza Gladys.
Ia aktif membongkar kandungan produk skincare yang dianggap overclaim atau menyesatkan, serta mengungkap praktik-praktik berbahaya dalam industri kecantikan.
Doktif Siap Jadi Saksi di Gugatan PMH Nikita Mirzani ke Reza Gladys
Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys terus memanas.
Di tengah proses hukum, aktris berusia 39 tahun itu kembali melayangkan gugatan baru berupa perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap Reza Gladys.
Doktif mengungkapkan bahwa dirinya kemungkinan akan kembali terlibat dalam proses hukum terkait kasus tersebut.
“Karena kemungkinan nanti hari Senin, Doktif akan dijadikan saksi ditemani oleh beliau, Mas Gali, kalau enggak salah, untuk melaporkan produk dari dokter Reza Gladys,” tuturnya.
Ia menambahkan, dirinya menjadi saksi karena melihat sendiri produk tersebut masih dijual di e-commerce pada akhir tahun 2024.
"Iya, jadi sebagai saksi, karena doktif melihat sendiri produk tersebut masih dijual di e-commerce pada akhir tahun 2024."
“Jadi nanti, insyaallah, di PNJ (Pengadilan Negeri Jakarta),” ujarnya.
Baca juga: Doktif Sebut Reza Gladys Bukanlah Dokter: Dia Sales Obat, Keilmuannya soal Skincare Sangat Rendah
Perseteruan Nikita dengan Reza memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988 di TikTok.
Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra pada 13 November 2024.
Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.
Namun, wanita 37 tahun itu malah mendapat respons yang tak mengenakkan.
Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani.
Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
(Tribunnews.com/Ifan/Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.