Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Reza Gladys Dilaporkan oleh Korban Produk Kecantikannya, Doktif dan Nikita Mirzani Jadi Saksi

Doktif dan Nikita Mirzani jadi saksi atas laporan salah satu korban produk kecantikan milik Reza Gladys.

Editor: Nuryanti
Wartakota/Arie Puji
NIKITA DAN DOKTIF - Potret Doktif (kanan) ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025), dan Nikita Mirzani (kiri) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang, Selasa (1/7/2025). Doktif dan Nikita Mirzani jadi saksi atas laporan salah satu korban produk kecantikan milik Reza Gladys. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama pengusaha skincare Reza Gladys masih menjadi sorotan buntut berseteru dengan artis Nikita Mirzani.

Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Masalah yang berawal dari skincare itu kini berbuntut panjang.

Reza Gladys diketahui sempat memberikan uang Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail.

Namun Reza Gladys justru merasa dirugikan setelah memberikan uang tersebut yang dianggap sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita Mirzani tak lagi mengulas produknya yang dinilai berbahaya.

Proses hukum tersebut sampai saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terdakwa Nikita Mirzani masih ditahan.

Di tengah proses hukum tersebut, rupanya Reza Gladys juga dilaporkan oleh salah satu korban atas produk kecantikannya di Polda Metro Jaya.

Dokter Samira Farahnaz atau akrab disapa Doktif (dokter detektif) ikut dilibatkan dalam laporan ini.

Doktif adalah sosok yang viral di media sosial, karena kerap mengulas seputar produk kecantikan lewat akun TikTok pribadinya.

Ia aktif membongkar kandungan produk skincare yang dianggap overclaim atau menyesatkan, serta mengungkap praktik-praktik berbahaya dalam industri kecantikan.

Reza Gladys dilaporkan atas dugaan tindak pidana kesehatan dan perlindungan konsumen.

"Ada korban yang membeli produk tersebut terus melaporkan karena dia merasa dirugikan, berhubungan dengan tindak pidana kesehatan dan perlindungan konsumen," kata kuasa hukum Doktif, Galih Rakasiwi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (6/10/2025).

Doktif sendiri telah diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Praktisi Hukum Jelaskan Alasan Nikita Mirzani Bisa Gugat Reza Gladys Senilai Rp200 Miliar Lewat PMH

Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Doktif membongkar soal produk milik Reza Gladys yang diketahuinya.

Selain Doktif, nantinya Nikita Mirzani disebut juga bakal menjadi saksi dalam kasus ini.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved