Kabar Artis
Ramai Masalah Ashanty, Manajemen Perusahaan Anang Hermansyah Tegaskan Ayu Bukan Bagian dari PT HDN
Pihak manajemen perusahaan Anang Hermansyah, PT Hijau Dipta Nusantara (HDN) klarifikasi soal permasalahan Ashanty dengan eks Karyawan.
Karena terkena dampaknya, pihak PT HDN kini tengah mengurus laporannya soal pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya atas pernyataan dari Ayu.
Awal Permasalahan Ashanty dengan Ayu
Kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan, membeberkan awal permasalahan kliennya dengan mantan karyawannya.
Indra menyebut Ashanty sebelumnya lebih dulu melaporkan Ayu ke polisi atas dugaan penggelapan uang perusahaan pada Mei 2025 di Polres Tangerang Selatan.
"Perlu kami sampaikan adalah kronologis awal bagaimana kami sebagai pelapor melaporkan saudari Ayu atas dugaan tindak pidana penggelapan uang perusahaan yang dilakukan sekitar bulan Mei 2025," kata Indra.
Permasalahan ini rupanya sudah terjadi sejak tahun 2023.
Karena Ayu tak memiliki itikad baik, akhirnya Ashanty melaporkan perkara ini ke pihak berwajib.
"Perbuatan ini sebenarnya sudah berawal dari tahun 2023 sampai dengan 2025."
"Bahwa semua ini berawal dari dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Bu Ayu, kemudian karena kita memang sudah membicarakan keuangan perusahaan, makanya kita melihat Bu Ayu secara tidak itikad baik mengambil uang perusahaan," ujar Indra.
Baca juga: Ashanty Siap Laporkan Mantan Karyawan ke Polda Metro Jaya, Buntut Dituding Rampas Aset
Pihak Ashanty sudah meminta pengakuan dari Ayu atas dugaan tersebut.
Namun, tudingan tersebut dibantah oleh Ayu.
Ayu kemudian menantang untuk memeriksa handphone dan laptop miliknya.
"Pada bulan Mei 2025, kita sebenarnya sudah meminta pengakuan kepada Bu Ayu apakah memang benar mengambil uang perusahaan."
"Tapi dibantah oleh Bu Ayu, bahkan menantang Bu Ashanty dan manajemen perusahaan menyerahkan laptop dan handphone untuk diperiksa," terang pengacara penyanyi 41 tahun itu.
"Jadi pada saat diperiksa itu sudah menguatkan dugaan kita sebelumnya bahwa uang perusahaan digelapkan oleh Bu Ayu," sambungnya.
Dikatakan Indra, uang yang diduga digelapkan oleh Ayu sekitar Rp2 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.