Selasa, 7 Oktober 2025

Kabar artis

Pihak Manajemen PT HDN Resmi Laporkan Mantan Karyawan Ashanty Terkait Pencemaran Nama Baik

Mantan karyawan Ashanty resmi dilaporkan oleh manajemen PT Hijau Dipta Nusantara (HDN) atas dugaan pencemaran nama baik.

Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/Alivio
MANTAN KARYAWAN ASHANTY - Mantan karyawan Ashanty resmi dilaporkan oleh manajemen PT Hijau Dipta Nusantara (HDN) atas dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Selasa (7/10/2025). Dalam foto Ashanty dan Anang Hermansyah ditemui usai jumpa pers lagu Torang Indonesia di kawasan Kemang, Jakarta. 

Ayu merasa barang-barang pribadinya diambil oleh pihak Ashanty secara paksa.

Namun pengambilan barang ini rupanya berkaitan dengan Ayu yang diduga melakukan penggelapan uang senilai Rp2 miliar.

Barang-barang tersebut diambil dengan dalih sebagai jaminan selama melunasi kerugian yang dialami.

Yang menjadi permasalahan saat ini yakini pernyataan Ayu yang mengaku bekerja di PT HDN.

Hingga PT HDN terkena imbasnya atas perseteruan tersebut.

Ashanty Siap Laporkan Mantan Karyawan ke Polda Metro Jaya

Sementara itu, pihak Ashanty siap membuat laporan baru terhadap mantan karyawannya, Ayu usai dituding rampas aset.

Sebelum Ayu melaporkan Ashanty atas dugaan perampasan aset dan ilegal akses, sang artis sudah lebih dulu melaporkan mantan karyawannya tersebut ke Polres Tangerang Selatan pada Mei 2025 atas penggelapan uang perusahaan.

Tak tinggal diam, Ashanty melalui kuasa hukumnya, Indra Tarigan, membantah tudingan atas perampasan aset dan ilegal akses.

Indra Tarigan menyebut pihaknya tengah mempersiapkan laporan baru soal fitnah yang dilayangkan oleh Ayu ke Polda Metro Jaya.

"Mungkin dalam beberapa waktu yang dekat, dengan bukti yang ada dan saksi-saksi kita akan buka laporan baru di Polda Metro Jaya," kata Indra, dikutip dari YouTube Cumicumi.

Baca juga: Eks Karyawan Ashanty Siap Buka Pintu Damai dan Cabut Laporan jika sang Penyanyi Penuhi Syarat Ini

Namun pihaknya kini tengah menunggu proses hukum di Polres Tangerang Selatan soal masalah penggelapan uang perusahaan senilai Rp2 miliar oleh Ayu.

"Terhadap Rp2 miliar ini, kini menunggu proses hukum dulu di Polres Tangerang Selatan," ujarnya.

"Tapi terhadap fitnah ini nanti akan kita buka laporan di Polda Metro Jaya," sambungnya.

Diungkap Indra, uang yang digelapkan oleh Ayu yakni telah digunakan untuk kepentingan pribadi.

Salah satunya, kata Indra, untuk mempercantik diri.

"Yang digelapkan Rp2 miliar itu digunakan untuk kepentingan pribadi."

"Kalau kita telusuri salah satunya adalah untuk perawatan," tutur Indra.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved