Eks Karyawan Ashanty Ngaku Tanda Tangani Serah Terima di Bawah Tekanan
Ayu Chairun Nurisa menerima sekitar 21 pertanyaan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa telah menjalani pemeriksaan klarifikasi di Polres Metro Jakarta Selatan atas laporannya terhadap Ashanty berkaitan dugaan perampasan aset, Selasa (7/10/2025).
Ayu Chairun Nurisa menerima sekitar 21 pertanyaan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
"Seputar tadi itu, seputar tindakan perampasan yang terjadi dan dialami oleh klien kami," kata Stifan.
Dalam kesempatan itu, Stifan juga membawa barang bukti dalam agenda klarifikasi ini.
Barang bukti tersebut berkaitan dengan handphone dan laptop yang dirampas oleh pihak Ashanty.
Baca juga: Mengenal PT Hijau Dipta dan PT Hijau Hermansyah yang Terseret Konflik Ashanty dan Eks Karyawannya
"Katanya ada berita acara, ada serah terima, ya. Jauh berbeda. Di sini terkait apa yang tadi kita buktikan, itu tidak ada serah terimanya," ujar Stifan.
Dalam waktu yang berbeda, pihak Ashanty mengaku punya berita acara serah terima yang ditandatangani Ayu yang kemudian dilakukan secara sukarela.
Ketika dikonfirmasi, Ayu memberikan penjelasan bahwa benar dirinya menulis dan menandatangani surat tersebut.
Namun, dia memastikan bahwa surat tersebut di buat di bawah tekanan.
"Kalau inisiatif sendiri, enggak mungkin, ya, ya. Coba, Mas-nya kalau punya handphone dikasih ke orang, boleh enggak? Nomor teleponnya juga nempel di situ, data-datanya di situ. Begitu. Kalau sukarela, enggak, ya. Terpaksa, iya, terpaksa dan tekanan, iya, pasti," tutur Ayu.
Tekanan tersebut berupa ancaman dari salah satu karyawan Ashanty.
"Di situ banyak orang, terus ada ancaman juga. Katanya kalau dia mengatakan bahwa, 'Untung nih lu cewek' gitu, ngomong ke aku begitu. 'Untung lu cewek. Coba kalau lu cowok, di sini udah gue gebukin'," tukasnya.
Duduk Perkara
Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan Ashanty diduga menggelapkan dana perusahaan istri Anang Hermansyah tersebut.
Dana perusahaan yang digelapkan oleh Ayu Chairun Nurisa sebesar Rp 2 miliar.
Kasus dugaan penggelapan dana perusahaan ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2023.
Namun Ashanty melaporkan kasus tersebut ke Polres Tangerang Selatan pada Mei 2025.
Kuasa hukum Ashanty, Aris, menyebut jika uang perusahaan digunakan oleh Ayu untuk perawatan.
“Mau tahu uangnya dipakai apa? Dipakai buat treatment kecantikan, suntik DNA salmon, puluhan juta. Makanya glowing kemarin,” ungkap Aris dikutip dari YouTube The Hermansyah A6, Sabtu (4/10/2025).
Tidak hanya digunakan foya-foya untuk perawatan wajah dan tubuh, kata Aris, Ayu juga disebut menggunakan untuk membiayai kebutuhan pribadi dan keluarganya.
“Pengakuannya, uang itu untuk memenuhi kebutuhan hidup dia dan keluarganya,” ujarnya.
Alih-alih menyelesaikan masalah, Ayu justru melaporkan Ashanty atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal.
Hal tersebut membuat istri Anak Hermansya merasa geram dan akhirnya memutuskan untuk mengambil jalur hukum.
Ayu diketahui menjabat di bagian keuangan perusahaan milik Ashanty.
Kecurigaan bermula ketika Ashanty memeriksa saldo keuangan perusahaan pada 20 Mei 2025 dan mendapati jumlah saldo yang tidak sesuai dengan perhitungan.
Ketika dimintai penjelasan, Ayu disebut tidak mampu menjawab secara logis soal hilangnya dana tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ayu-Chairun-Nurisa-1111111.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.