Jumat, 10 Oktober 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Ammar Zoni Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Ustaz Derry Pernah Beri Wejangan Ini

Belum bebas dari penjara, Ammar Zoni diduga ikut terlibat dalam perederan narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Editor: Salma Fenty
istimewa/instagram KejariJakpus
KASUS PEREDARAN NARKOBA - Aktor Ammar Zoni namanya kembali disorot di tengah kasus penyalahgunaan narkoba. Sang aktor diduga ikut terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba. 

Ternyata Ustaz Derry ingin mengajak Ammar ke masjid untuk i'tikaf dan memperbaiki diri.

Hal itu bertujuan agar Ammar nantinya bisa melanjutkan hidupnya dan berada di jalan yang benar.

"Kita sama-sama ke masjid dulu i'tikaf, khuruj dulu, perbaiki diri dulu, perbaiki iman dulu, baru mulai lagi urus dunia ini," jelas Ustaz Derry.

Menurut Ustaz Derry, bahwa Ammar memang harus terus melanjutkan kehidupannya.

Namun aktor 32 tahun itu harus dibekali dengan iman, lebih lagi Ammar yang berkecimpung di dunia entertaint.

Tak dipungkiri, kata Ustaz Derry, banyak godaan di dunia yang digeluti oleh ayah dua anak itu.

"Karena dunia ini nggak ada habis-habisnya."

"Fitnahnya dunia ini luar biasa, apalagi di dunia entertaint kan banyak sekali orang-orang yang yang ngajaknya bukan ke arah kebaikan, tapi malah ngajak maksiat," tutur Ustaz Derry.

Rekam Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni

Ammar Zoni sempat terjerumus narkoba pada 2017.

Ketika penangkapan, Ammar Zoni tengah berada di puncak kariernya karena membintangi sinetron 7 Manusia Harimau.

Pada kasus ini, polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram.

Baca juga: Kuasa Hukum Soroti Nasib Keuangan Ammar Zoni usai sang Aktor Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara

Ammar pun direhabilitasi selama satu tahun.

Kemudian di tahun 2023 Ammar Zoni kembali terjerat kasus serupa.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 gram.

Ammar menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 hingga Agustus 2023, selanjutnya ayah dua anak itu pun menghadapi persidangan.

Hasil sidang menyatakan Ammar Zoni harus menjalani hukuman di Rutan Cipinang selama dua bulan.

Usai dua bulan bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya karena menggunakan narkoba.

Ammar pun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

(Tribunnews.com/Ifan)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved