Jumat, 10 Oktober 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Ammar Zoni Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Ustaz Derry Pernah Beri Wejangan Ini

Belum bebas dari penjara, Ammar Zoni diduga ikut terlibat dalam perederan narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Editor: Salma Fenty
istimewa/instagram KejariJakpus
KASUS PEREDARAN NARKOBA - Aktor Ammar Zoni namanya kembali disorot di tengah kasus penyalahgunaan narkoba. Sang aktor diduga ikut terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan usai diduga ikut terlibat peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Padahal Ammar Zoni kini masih menjalani masa tahanan buntut terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya.

Kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba itu diungkap dalam akun resmi @kejari.jakpus.

Dalam postingan terpampang wajah Ammar Zoni dan para tersangka lainnya.

"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti ( tahap 2 ) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk," tulis dalam keterangan postingan @kejari.jakpus, dikutip Kamis (9/10/2025).

Dalam kasus ini, kepolisan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).

"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)" terangnya.

Pihaknya juga membenarkan bahwa salah satu tersangka tersebut merupakan seorang artis yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara yang sama.

"Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika," jelas dalam unggahan tersebut.

Sebelumnya, mantan suami Irish Bella itu dikabarkan akan segera menghirup udara bebas pada Desember 2025, mendatang.

Hal itu dibeberkan oleh Ustaz Derry Sulaiman yang sempat menjenguk sang aktor di Rutan Salemba.

Baca juga: Perubahan Ammar Zoni Pasca-dipenjara atas Kasus Narkoba untuk Ketiga Kalinya

"Udah diputuskan Desember kata Ammar, dia akan keluar," kata Ustaz Derry Sulaiman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Ustaz Derry sempat memberikan pesan kepada Ammar setelah mendengar kabar kebebasannya itu .

Ia meminta sang aktor untuk menemui dirinya jika nantinya sudah bebas.

"Aku bilang kalau bebas nanti cari aku ya," terang Ustaz Derry.

Ternyata Ustaz Derry ingin mengajak Ammar ke masjid untuk i'tikaf dan memperbaiki diri.

Hal itu bertujuan agar Ammar nantinya bisa melanjutkan hidupnya dan berada di jalan yang benar.

"Kita sama-sama ke masjid dulu i'tikaf, khuruj dulu, perbaiki diri dulu, perbaiki iman dulu, baru mulai lagi urus dunia ini," jelas Ustaz Derry.

Menurut Ustaz Derry, bahwa Ammar memang harus terus melanjutkan kehidupannya.

Namun aktor 32 tahun itu harus dibekali dengan iman, lebih lagi Ammar yang berkecimpung di dunia entertaint.

Tak dipungkiri, kata Ustaz Derry, banyak godaan di dunia yang digeluti oleh ayah dua anak itu.

"Karena dunia ini nggak ada habis-habisnya."

"Fitnahnya dunia ini luar biasa, apalagi di dunia entertaint kan banyak sekali orang-orang yang yang ngajaknya bukan ke arah kebaikan, tapi malah ngajak maksiat," tutur Ustaz Derry.

Rekam Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni

Ammar Zoni sempat terjerumus narkoba pada 2017.

Ketika penangkapan, Ammar Zoni tengah berada di puncak kariernya karena membintangi sinetron 7 Manusia Harimau.

Pada kasus ini, polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram.

Baca juga: Kuasa Hukum Soroti Nasib Keuangan Ammar Zoni usai sang Aktor Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara

Ammar pun direhabilitasi selama satu tahun.

Kemudian di tahun 2023 Ammar Zoni kembali terjerat kasus serupa.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 gram.

Ammar menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 hingga Agustus 2023, selanjutnya ayah dua anak itu pun menghadapi persidangan.

Hasil sidang menyatakan Ammar Zoni harus menjalani hukuman di Rutan Cipinang selama dua bulan.

Usai dua bulan bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya karena menggunakan narkoba.

Ammar pun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

(Tribunnews.com/Ifan)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved