Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Ammar Zoni Terjebak Lingkaran Setan Narkoba: Berawal Kesenangan, Tekanan Kerja, hingga Hidup Melarat
Ammar Zoni terancam pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.
Ada enam orang tersangka yang diamankan dalam kasus ini. Masing-masing berinisial MAA alias AZ, A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Dari hasil pemeriksaan, Ammar Zoni bertindak sebagai penampung narkotika dari luar rutan.
MR menerima barang dari Ammar Zoni dan menyerahkannya kepada AM, yang kemudian meneruskan kepada A dan AP untuk diedarkan di dalam rutan.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka berkomunikasi menggunakan telepon seluler dan aplikasi ZANGI.
Kecurigaan petugas rutan terhadap gerak-gerik para tersangka membawa pada penggeledahan kamar mereka.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ganja, serta barang bukti lain yang kemudian diamankan," ungkapnya.
Selanjutnya, keenam tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cempaka Putih untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan antara lain narkotika jenis sabu (metamfetamina), tembakau sintetis (MDMB-4en PINACA), dan ekstasi.
Ammar dan para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penerapan pasal-pasal tersebut, membuat Ammar Zoni terancam pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup. Bahkan denda hingga Rp 10 miliar.
Jejak kasus narkoba Ammar Zoni
Sebelum kasus bisnis narkoba di rutan terkuak, Ammar Zoni sudah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Kasus pertama pada 2017. Ammar Zoni ditangkap di kompleks perumahan di Depok, Jawa Barat, oleh pihak kepolisian karena kepemilikan ganja.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja, lintingan rokok dan bong (alat hisap). Juga ada 7 plastik kecil bekas sabu.
Ammar kala itu, mengaku sudah memakai narkoba selama setahun demi “mencari kesenangan”.
Direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama hampir satu tahun.
Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Rekam Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni hingga Peluang Bebas yang Pupus Setelah 4 Kali Terjerat |
---|
Ammar Zoni Diduga Kembali Terseret Kasus Narkoba, Edarkan Sabu dan Ganja di Rutan |
---|
Aktor Ammar Zoni Batal Bebas dari Penjara Tahun Ini, Kuasa Hukum Beri Penjelasan |
---|
Perubahan Ammar Zoni Pasca-dipenjara atas Kasus Narkoba untuk Ketiga Kalinya |
---|
Ammar Zoni Segera Bebas dari Penjara, Aditya Zoni Berharap sang Kakak Bisa Berkarya Lagi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.