Sabtu, 11 Oktober 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Ammar Zoni Terjebak Lingkaran Setan Narkoba: Berawal Kesenangan, Tekanan Kerja, hingga Hidup Melarat

Ammar Zoni terancam pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

Editor: Willem Jonata
istimewa/instagram KejariJakpus
EDARKAN NARKOBA DI RUTAN - Aktor Ammar Zoni namanya kembali disorot di tengah kasus penyalahgunaan narkoba Mantan suami Irish Bella itu diduga kembali terseret kasus yang sama saat menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.  

Kemudian Maret 2023, Ammar  ditangkap di kawasan Sentul, Bogor. Tak sendiri, ia menyeret tersangka lain yakni sopir berinisial M dan teman berinisial R.

Ammar sempat menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan keluarga. Ia dihukum 7 bulan penjara. Ia bebas pada 4 Oktober 2023.

Tak sampai dua bulan menghirup udara bebas, Ammar kembali ditangkap di satu apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan, karena kasus narkoba pada 12 Desember 2023. 

Barang bukti yang diamankan berupa 4 paket sabu berat 4,6 gram, 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, 1 buah cangklong, 1 kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan 1 unit HP.

Di pengadilan tingkat pertama, Ammar Zoni dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. 

Namun, pada tingkat banding, hukuman bintang sinetron 7 Manusia Harimau diperberat menjadi 4 tahun penjara setelah mengajukan banding.

Lingkaran Setan Narkoba

Ammar Zoni benar-benar terjebak lingkaran setan narkoba. Saat pertama kali terjerat kasus tersebut, alasannya yakni mencari kesenangan.

Lepas dari masa hukuman, ia kembali terjerat kasus yang sama. Alasannya, karena tekanan pekerjaan.

Kemudian, ketiga kalinya, ia beralasan karena belum bisa lepas dari ketergantungan barang haram tersebut.

Dan lagi-lagi ia berbinis narkoba di penjara, diduga karena faktor ekonomi.

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved