Minggu, 10 Mei 2026

Kabar Artis

Bantah Rampas Aset, Ashanty Beberkan Kronologi soal Penyerahan Mobil dan Rumah Eks Karyawan

Bantah merampas aset, penyanyi Ashanty membeberkan kronologi sebenarnya soal penyerahan mobil dan rumah mantan karyawannya, Ayu.

Tayang:
Wartakota/Arie Puji
ASHANTY BANTAH RAMPAS ASET - Potret Ashanty saat berbincang di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Ashanty membantah keras tuduhan merampas aset pribadi mantan karyawannya. 

"Tapi beberapa hari kita serahkan balik karena kita bilang, 'Ris, lu mau jualin rumah orang?'" kata Ashanty menirukan percakapannya dengan karyawannya.

 "Disuruh dia jual sendiri aja, nanti tinggal dia kasih ke kita. Lah masa kita yang jualin? Udah kita ditipu, kita yang repotin? Enggak maulah," sambungnya.

Eks Karyawan Ashanty Siap Buka Pintu Damai

Kasus ini bermula ketika Ashanty menuding Ayu telah melakukan dugaan penggelapan dana Rp2 miliar.

Meski hubungannya dengan Ashanty kini memanas, Ayu mengaku masih membuka pintu damai.

Ayu Chairun Nurisa siap mencabut tiga laporan polisi yang dibuatnya dengan satu syarat.

Syarat tersebut adalah penyanyi 41 tahun itu juga harus melakukan hal yang sama, yakni mencabut laporannya yang menjadi awal mula dari semua masalah ini. 

Isyarat damai hadir saat Ayu melakukan konferensi pers pada Senin (6/10/2025).

"Maunya sih kalau mereka cabut LP, kita juga cabut laporan juga ya," ujar Ayu, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (7/10/2025).

Stifan Heriyanto, kuasa hukum Ayu Chairun Nurisa juga mengikuti ucapan kliennya.

Ia pun berharap pihak Ashanty tak lagi melibatkan instansi dalam masalah ini.

"Enggak jadi masalah sih, saya kan ngikuti apa kemauan klien. Yang penting jangan singgung-singgung kuasa hukum, itu aja sih," kata Stifan Heriyanto.

"Jangan bawa instansi jugalah gitu, nama-nama instansi itu enggak perlu diiniinlah," Ayu menimpali.

Ayu melayangkan tiga laporan sekaligus terhadap penyanyi yang lahir pada 4 November 1983 itu.

Dua laporan dilayangkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan dan satu laporan lainnya di Polres Metro Tangerang Selatan. 

Laporan tersebut terbagi menjadi dua, yakni terkait dugaan perampasan aset dan dugaan ilegal akses.

Langkah hukum ini merupakan balasan atas laporan yang lebih dulu dibuat oleh Ashanty terhadap Ayu di Polresta Tangerang Selatan atas dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp2 miliar. 

Baca juga: Ashanty Cerita Awal Pertemuan dengan Ayu Chariun Nurisa, Eks Karyawan yang Dilaporkannya ke Polisi

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved