Jumat, 17 April 2026

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Kemenimipas Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Lapas dalam Kasus Narkoba Ammar Zoni

Kemenimipas janji usut oknum lapas usai Ammar Zoni diduga edarkan sabu dari balik penjara. DPR desak buka jaringan narkoba di sel.

Warta Kota/Arie Pujie Waluyo
AMMAR ZONI - Kasubdit Kerjasama Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti, menegaskan pihaknya akan menelusuri dugaan keterlibatan oknum petugas lapas dalam kasus peredaran narkoba oleh narapidana Ammar Zoni. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kemenimipas) menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu dan sintetis oleh narapidana Ammar Zoni di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kasubdit Kerjasama Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti menyatakan hal demikian seraya menjawab desakan dari Komisi III DPR RI, untuk menelusuri keterlibatan petugas lapas.

Rika menegaskan, pihaknya pasti akan melakukan serangkaian pemeriksaan apabila memang didapati ada pelanggaran di dalam lapas.

"Yang pastinya setiap adanya pelanggaran pemeriksaan pasti dilakukan semuanya penyeledikan dilakukan semua dari pihak yang terkait," kata Rika kepada Tribunnews, Minggu (12/10/2025).

Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya, kali ini diduga terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Ammar Zoni ditangkap kembali pada awal Januari 2025 saat masih menjalani hukuman atas kasus narkoba sebelumnya. Ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan tembakau sintetis (sinte) dari dalam rumah tahanan

Ammar Zoni berperan sebagai pengepul dalam jaringan tersebut. Ia disebut menyimpan narkoba di dalam sel dan sempat menjalani hukuman isolasi selama 40 hari

Ammar Zoni kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, usai terjerat kasus dugaan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Kemenimipas akan melakukan serangkaian pemeriksaan apabila memang didapati ada pelanggaran di dalam lapas.

Menurut  Rika Aprianti , pemeriksaan akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada di Kemenimipas.

"Nah pemeriksaan itu dilakukan dengan prosedur standar yang ada, apabila terbukti adanya keterlibatan di dalam hal ini keterlibatan petugas pastinya kami tidak tinggal diam," beber dia.

Apabila didapati adanya pelanggaran hukum, maka kata Rika, akan diterapkan sanksi sesuai dengan keputusan sidang etik yang dilakukan.

Sebab, sebelum menetapkan sanksi, pihaknya akan terlebih dahulu menggelar sidang etik terhadap petugas lapas yang bermasalah.

Bukan tidak mungkin juga menurut Rika, keputusan penahanan akan diterapkan kepada petugas.

"Itu dilaksanakan mulai sidang kode etik, diputuskan apa, apa hukuman ataupun tindakan yang harus dilakukan kepada mereka dan apabila ada unsur pidana pastinya akan ditindaklanjuti secara hukum dan kami bekerja sama dan selalu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum," tandas dia.

Hanya saja, Rika belum dapat menjelaskan secara detail soal sudah ada atau belumnya pemeriksaan petugas lapas dalam kasus Ammar Zoni ini.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendesak adanya penyelidikan berdasarkan hukum terhadap petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di seluruh Indonesia.

Desakan itu disampaikan Lallo buntut dari aktivitas narapidana Ammar Zoni yang tetap bisa mengedarkan narkoba jenis sabu hingga sintetis meski berada di balik jeruji.

Menurut dia, besar kemungkinan adanya keterlibatan oknum petugas lapas atau sipir dalam kegiatan Ammar Zoni ini.

"Kita mendorong penegak hukum untuk juga bisa menyelidiki keterlibatan oknum-oknum lapas, kok bisa seorang narapidana yang harusnya bisa dibina dipemasyarakatkan justru menjadi aktor, pemain sebagai pengedar narkoba," kata Lallo saat dimintai tanggapannya, Jumat (10/10/2025).

Menurut legislator dari Fraksi NasDem itu, Ammar Zoni tidak mungkin memiliki keberanian untuk menjadi pengedar kalau tidak ada pihak yang membekingi.

Pihak tersebut yang menurut Lallo berasal dari internal petugas lapas sendiri.

"Biasanya kalau orang berani mengedarkan begitu kan, pasti di dalam penjara pasti ada melibatkan orang dalam. Nah itu yang harus dibongkar menurut saya," ucap dia.

Atas hal itu, Lallo meminta agar penanganan atau proses hukum dalam kasus ini jangan hanya terfokus pada Ammar Zoni, melainkan membuka kesempatan adanya aktor lain di dalam penjara.

Sehingga, Lallo berpandangan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) harus berperan.

Kata dia, kasus Ammar Zoni ini bisa dijadikan momentum untuk membongkar sindikat peredaran narkoba di dalam sel.

"Nah tantangan penegak hukum kita, apakah polisi, BNN untuk kemudian membongkar sindikat itu Itu yang kita harapkan sebenarnya, untuk tidak bermain-main lah terhadap bahaya peredaraan narkoba ini yang sampai menyasar ke dalam lapas kan kacau," tukas Lallo.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved