Polisi Periksa DJ Panda Lusa Sebagai Saksi Kasus Pengancaman terhadap Erika Carlina
Iskandarsyah menuturkan pemeriksaan DJ Panda dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Ringkasan
- Polisi akan memeriksa DJ Panda lusa
- Diduga mengancam aktris Erika Carlina
- DJ Panda akan diperiksa sebagai saksi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memeriksa Giovanni Surya alias DJ Panda terkait kasus dugaan pengancaman atas laporan aktris Erika Carlina.
Hal itu disampaikan Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
"Tanggal 15 Oktober (hari Rabu) panggilan pertama," ungkapnya.
Iskandarsyah menuturkan pemeriksaan DJ Panda dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Iya saksi (terlapor)," tambahnya.
Adapun pemeriksaan ini dilakukan usai penyelidik menemukan adanya unsur pidana.
Atas temuan peristiwa pidana, penyidik pun meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan menurut hasil gelar perkara.
“Sudah penyidikan,” jelas AKBP Iskandarsyah.
Menurutnya pada Rabu pekan depan, DJ Panda akan dimintai keterangan dalam tahap penyidikan.
Sebelumnya, Erika Carlina angkat bicara terkait tujuannya melaporan DJ Panda.
Erika Carlina artis Indonesia yang dikenal karena keberaniannya berani bicara, termasuk soal isu sensitif seperti kehamilan di luar nikah.
Tentang alasannya melaporkan DJ Panda juga dengan tegas disampaikan usai menjalani pemeriksaan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025) malam.
Erika menegaskan bahwa laporannya itu bukan untuk menuntut pertanggungjawaban dalam bentuk apapun dari DJ Panda.
DJ Panda adalah pria bernama asli Giovanni Surya Saputra ini adalah seorang DJ muda asal Surabaya, Jawa Timur yang tengah naik daun di dunia hiburan Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Erika-dan-DJ-Panda-2.jpg)