Kabar Artis
Kuasa Hukum Ayu Ungkap Fakta Baru, Soroti Dugaan Akses Ilegal hingga TPPU oleh Ashanty
Kuasa hukum Ayu buka suara soal laporan balik untuk Ashanty, sebut ada dugaan akses ilegal hingga tindak pidana pencucian uang.
Ringkasan Berita:
- Konflik antara Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, makin memanas setelah saling lapor ke polisi terkait dugaan penggelapan dana Rp2 miliar dan akses ilegal.
- Kuasa hukum Ayu, Stifan Haeriyanto, menyebut Ashanty dilaporkan atas dugaan perampasan dan akses ilegal, karena diduga memerintahkan pengambilan paksa ponsel serta membuka M-Banking dan email pribadi kliennya.
- Tim hukum Ayu juga tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut masih dalam tahap penyelidikan.
TRIBUNNEWS.COM - Nama penyanyi Ashanty tengah menjadi sorotan publik usai terlibat dalam konflik panas dengan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa.
Perseteruan keduanya mencuat setelah istri musisi Anang Hermansyah itu melaporkan Ayu atas dugaan penggelapan dana perusahaan yang nilainya mencapai Rp2 miliar.
Namun, laporan tersebut rupanya berbalas.
Ayu justru melaporkan balik pelantun lagu Kesakitanku atas dugaan akses ilegal dan perampasan aset pribadi.
Kasus ini pun kini berkembang menjadi polemik hukum yang menarik perhatian warganet.
Saat menjadi bintang tamu dalam acara Rumpi No Secret, kuasa hukum Ayu, Stifan Haeriyanto, angkat bicara.
Ia menyebut bahwa Ashanty dilaporkan dengan pasal perampasan karena diduga memerintahkan seseorang untuk mengambil ponsel milik kliennya.
“Ashanty dilaporkan dengan pasal perampasan karena dia yang memerintahkan untuk mengambil handphone-nya. Jadi, handphone itu diambil secara paksa,” ujar Stifan Haeriyanto, dikutip Tribunnews, Senin (13/10/2025).
Lebih lanjut, Stifan menjelaskan bahwa laporan yang dibuat kliennya mencakup perampasan dan akses ilegal.
Menurutnya, akses ilegal yang dimaksud adalah tindakan membuka dan menggunakan rekening M-Banking milik Ayu secara paksa, termasuk meminta PIN dan akses email pribadi yang hingga kini tak bisa dipulihkan.
“Ini jelas ada pasalnya, karena akses ilegal dan perampasan merupakan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Baca juga: Ekspresi Ayu Cukup Tenang saat Akan Dilaporkan ke Polisi, Ashanty Ungkap Reaksi Suami Eks Karyawan
Tak hanya itu, Stifan juga mengungkap adanya indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kini tengah didalami oleh tim hukumnya.
“Kami bersama tim sedang melakukan pendalaman karena ada dugaan tindak pidana pencucian uang. Namun, ini masih dalam tahap dugaan,” tuturnya.
Awal Permasalahan Ashanty dan Ayu
Kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan, membeberkan awal permasalahan kliennya dengan mantan karyawannya.
Indra menyebut Ashanty sebelumnya lebih dulu melaporkan Ayu ke polisi atas dugaan penggelapan uang perusahaan pada Mei 2025 di Polres Tangerang Selatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.