Senin, 18 Mei 2026

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Soroti Ammar Zoni Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ricky Sitohang: Berikan Sanksi yang Berat

Eks Staf Ahli Kapolri Ricky Sitohang soroti soal aktor Ammar Zoni yang diduga ikut terlibat pengedaran narkoba di Rutan Salemba.

Tayang:
Editor: Salma Fenty
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
AKTOR AMMAR ZONI - Artis Ammar Zoni tiba di Kejari Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024). Ricky Sitohang soroti soal aktor Ammar Zoni yang diduga ikut terlibat pengedaran narkoba di Rutan Salemba. 
Ringkasan Berita:
  • Ammar Zoni diduga ikut terlibat peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.
  • Eks Staf Ahli Kapolri Ricky Sitohang, ikut menyoroti kasus narkoba yang diduga melibatkan Ammar Zoni.
  • Ricky Sitohang ingin para pelaku narkoba diberikan sanksi yang berat.

TRIBUNNEWS.COM - Nama aktor Ammar Zoni tengah menjadi sorotan usai diduga ikut terlibat peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Ammar Zoni diketahui masih menjalani masa tahanan atas kasus narkoba yang ketiga kalinya.

Mantan suami Irish Bella itu dijadwalkan akan bebas pada Januari 2026.

Kini peluang bebas tersebut harus tertunda lantaran sang aktor yang diduga kembali terjerat kasus narkoba.

Eks Staf Ahli Kapolri Ricky Sitohang, ikut menyoroti kasus yang menjerat Ammar Zoni.

Ricky Sitohang memberikan pesan pedas atas dugaan keterlibatan Ammar Zoni ikut mengedarkan narkoba.

Ia menilai, bahwa Ammar Zoni belum sepenuhnya sembuh dari narkoba jika nantinya benar terbukti terlibat.

"Berarti memang dia tidak pernah akan tidak mau tobat," ujar Ricky Sitohang, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, rehabilitasi tak pantas diberikan kepada orang yang terlibat dalam pengedaran narkoba.

Mengingat Ammar Zoni yang sebelumnya sudah tiga kali terjerat kasus serupa.

Purnawirawan lulusan Akpol 1983 itu berharap Ammar diberikan sanksi yang berat jika terbukti terlibat mengedarkan narkoba.

Baca juga: Sebelum Terlibat Pengedaran Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Sempat Pinjam Uang ke Zeda Salim

"Berikan sanksi yang berat, jangan rehab-rehab mulu, kapan sadarnya."

"Nggak usah rehab, rehabnya di kuburan sana aja," ucapnya.

Dengan diberikannya sanksi yang berat, Ricky Sitohang ingin para pecandu hingga pengedar narkoba kapok dan tak akan mengulanginya lagi.

"Biar diamputasi pelaku-pelaku narkoba yang merusak bangsa."

"Harusnya dibuat Undang-undang gitu ya, khusus pelaku pengedar narkoba tidak ada banding-banding, seketika inkrah putusannya langsung di bawa ke tanah lapang tembak mati," tuturnya.

Aditya Zoni Minta Publik Tak Buru-buru Menghakimi

Di sisi lain, Aditya Zoni menyampaikan klarifikasi sekaligus pembelaan terhadap sang kakak, Ammar.

"Ini masih dugaan, teman-teman."

"Jadi belum ada data dan faktanya. Jadi kita sama-sama nunggu aja hasil persidangannya," kata Aditya.

Aditya menegaskan kasus tersebut masih berstatus dugaan dan belum ada bukti kuat yang menguatkan tuduhan terhadap kakaknya.

Ia meminta publik agar tidak terburu-buru menghakimi sebelum ada keputusan hukum yang sah.

Menurutnya, kakaknya adalah pribadi yang baik dan peduli terhadap sesama.

Ia pun menepis opini negatif tentang Ammar Zoni usai kasus ini mencuat.

"Sebagai adiknya Bang Ammar yang tahu seluruh kehidupannya dari kecil sampai sekarang, saya yakin abang saya tidak seperti apa yang dituduhkan oleh media."

"Abang saya adalah pribadi yang baik. Abang saya sering membantu orang lain, sering berbagi, dan dia jadi abang yang sangat baik untuk adik-adiknya," ujarnya.

Baca juga: Zeda Salim Kecewa dan Marah Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan: Isi Otaknya Bermasalah

Sebagai adik, Aditya menegaskan akan terus memberikan dukungan penuh kepada Ammar dalam situasi apa pun. 

Ia juga mengingatkan para sahabat Ammar agar berhati-hati dalam berkomentar dan tidak memperkeruh keadaan.

"Saya di sini akan terus support abang saya apa pun yang terjadi. Dan saya yakin di kasus ini, Bang Ammar tidak seperti apa yang dituduhkan," tandasnya.

Kronologi Terbongkarnya Peredaran Narkoba di dalam Rutan Salemba

Kasi Pidum Kejari Pusat, Fatah Chotib Uddin, membeberkan kronologi terbongkarnya peredaran narkoba di dalam rutan yang melibatkan Ammar Zoni itu.

Komandan Jaga Lapas atau Kepala Regu Pengamanan (Karupam) sebelumnya telah mencurigai adanya aktivitas yang janggal oleh para tersangka.

"Jadi ada kecurigaan dari Karupam Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, pada saat itu mengamati gerak-gerik dari para tersangka," ungkap Fatah, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia.

Karena ada kecurigaan itu, dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).

"Kemudian dilakukan penggeladahan pada ruang kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja," beber Fatah.

Sebelumnya, kasus tersebut pertama kali diungkap melalui akun resmi @kejari.jakpus.

Dalam postingan terpampang wajah Ammar Zoni dan para tersangka lainnya.

"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti ( tahap 2 ) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk," tulis dalam keterangan postingan @kejari.jakpus,

"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)" sambungnya.

Pihaknya juga membenarkan bahwa salah satu tersangka tersebut merupakan seorang artis yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara yang sama.

"Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika," jelas dalam unggahan tersebut.

(Tribunnews.com/Ifan/Alivio)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved