Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Tempati Sel Khusus One Man One Cell, Begini Kegiatan Ammar Zoni Meringkuk di Lapas Nusakambangan
Aktor Ammar Zoni mendekam di sel khusus, one man one cell setelah dipindah ke Lapas Nusakambangan, Kamis (16/10/2025).
Ringkasan Berita:
- Ammar Zoni dijebloskan ke sel khusus setelah dioper ke Lapas Nusakambangan, Kamis (16/10/2025).
- Dengan status high risk, Ammar Zoni bakal jalani rutinitas ketat di Nusakambangan.
- Kegiatan Ammar Zoni mendekam di Lapas Nusakambangan, termasuk aktivitas kerohanian maupun pengembangan kepribadian.
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ammar Zoni dijebloskan ke sel khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (16/10/2025).
Ammar Zoni resmi mendekam di sel khusus, yakni one man one cell alias satu orang satu sel.
Permindahan Ammar Zoni ke sel khusus itu diungkapkan Kepala Subdirektorat Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti.
Sel yang hanya dihuni satu tahanan itu kini ditempati oleh Ammar setelah tertangkap keempat kalinya dalam kasus narkoba.
Dalam kasus terakhirnya, mantan suami Irish Bella itu terlibat peredaran narkoba di Rutan Salemba bersama lima tahanan lainnya.
Rika Aprianti mengatakan Ammar Zoni dkk kini dalam pengawasan super ketat setelah dipindahkan ke sel khusus di Lapas Nusakambangan.
"High risk ini Ammar Zoni dan teman-teman ditempatkan di one man one cell, super maximum security," ungkap Rika, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (16/10/2025).
Mengenai kegiatan di Lapas Nusakambangan, Rika menyebut bahwa aktivitas keagamaan maupun pengembangan kepribadian tetap dilakukan, meskipun narapidana berada di sel masing-masing.
Rika menambahkan, petugas lapas pun tidak bertemu langsung dengan para tahanan.
"Di sana kegiatan hanya dilakukan di dalam sel, dalam satu hari diberikan satu jam untuk berangin-angin," jelas Rika.
"Tapi tetap kita berikan pembinaan kepribadian, misalkan kerohanian sesuai dengan agama dan kepercayaannya."
Baca juga: Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Praktisi Hukum: Salahnya Sudah Kebanyakan, Penjara Terberat
"Kalau kami bisa kasih gambaran di one man one cell ini juga petugas tidak bertemu langsung dengan warga binaannya," tuturnya.
Bahkan, Rika mengatakan, sel yang ditempati oleh Ammar Zoni itu diawasi melalui CCTV.
"Kunjungan pun dilakukan dengan CCTV dan juga pengawasannya melalui CCTV," ujar Rika.
"Tapi pemberian makan tetap dilakukan sesuai dengan peraturan," sambungnya.
Kronologi Terbongkarnya Peredaran Narkoba di dalam Rutan Salemba yang Libatkan Ammar Zoni
Belum bebas, Ammar Zoni kembali terseret kasus narkoba.
Padahal, pemeran sinetron 7 Manusia Harimau itu telah dijadwalkan akan bebas pada Januari 2026.
Kasi Pidum Kejari Pusat, Fatah Chotib Uddin, membeberkan kronologi terbongkarnya peredaran narkoba di dalam rutan yang melibatkan Ammar Zoni itu.
Komandan Jaga Lapas atau Kepala Regu Pengamanan (Karupam) sebelumnya telah mencurigai adanya aktivitas yang janggal oleh para tersangka.
"Jadi ada kecurigaan dari Karupam Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, pada saat itu mengamati gerak-gerik dari para tersangka," ungkap Fatah, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (9/10/2025).
Karena ada kecurigaan itu, dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).
"Kemudian dilakukan penggeladahan pada ruang kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja," beber Fatah.
Sebelumnya, kasus tersebut pertama kali diungkap melalui akun resmi @kejari.jakpus.
Dalam postingan terpampang wajah Ammar Zoni dan para tersangka lainnya.
"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti ( tahap 2 ) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk," tulis dalam keterangan postingan @kejari.jakpus,
"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)" sambungnya.
Pihaknya juga membenarkan bahwa salah satu tersangka tersebut merupakan seorang artis yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara yang sama.
"Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika," jelas dalam unggahan tersebut.
Aktor berusia 32 tahun itu diketahui sempat terjerumus narkoba pada 2017.
Ketika penangkapan, Ammar Zoni tengah berada di puncak kariernya karena membintangi sinetron 7 Manusia Harimau.
Pada kasus ini, polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram.
Ammar pun direhabilitasi selama satu tahun.
Kemudian di tahun 2023 Ammar Zoni kembali terjerat kasus serupa.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 gram.
Baca juga: Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan Usai Diduga Terlibat Peredaran Narkoba dari Dalam Penjara
Ammar menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 hingga Agustus 2023, selanjutnya ayah dua anak itu pun menghadapi persidangan.
Hasil sidang menyatakan Ammar Zoni harus menjalani hukuman di Rutan Cipinang selama dua bulan.
Usai dua bulan bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya karena menggunakan narkoba.
Ammar pun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.