Kamis, 6 November 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Ammar Zoni Minta Sidang Tatap Muka, Siap Ungkap Fakta di Dalam Rutan Salemba

Ammar menolak sidang secara daring karena khawatir keterangannya tidak bisa disampaikan secara bebas di bawah pengawasan pihak lapas.

HO/ Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
AMMAR ZONI KE NUSAKAMBANGAN - Foto Ammar Zoni dan beberapa warga binaan bersiko tinggi (high risk) saat dipindahkan ke Nusakambangan. 
Ringkasan Berita:
  • Ammar Zoni diduga terlibat peredaran narkoba di Rutan Salemba
  • Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, padahal belum disidang dan divonis
  • Ammar menolak sidang secara daring, khawatir tak bisa menyampaikan keterangan secara bebas

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ammar Zoni minta untuk dihadirkan langsung dalam persidangan kasus dugaan keterlibatan jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba

Menurut Jon Mathias selaku kuasa hukum, Ammar Zoni ingin membuka semua fakta yang sebenarnya terjadi selama di dalam lapas.

“Ammar bilang ke saya, ‘Om, saya minta sidang ini saya harus hadir. Jangan online, karena saya akan membuka semua apa yang terjadi di dalam', ujar Jon Mattias saat wawancara via zoom, Jumat (17/10/2025).

Jon menyebut, Ammar menolak sidang secara daring karena khawatir keterangannya tidak bisa disampaikan secara bebas di bawah pengawasan pihak lapas.

Baca juga: Diminta Bantu Ammar Zoni, Hotman Paris: Belum Bisa Berbuat Apa-apa

Baca juga: Kronologi Versi Kamelia, Mengungkap Dugaan Ammar Zoni Dijebak hingga Dijebloskan ke Nusakambangan

Baca juga: Kejanggalan Kasus Peredaran Narkoba di Rutan yang Menjerat Ammar Zoni Menurut Kuasa Hukumnya

“Kalau online kan dia masih di bawah pengawasan lapas. Dia merasa tidak nyaman, karena perkara ini juga menyangkut persoalan hukum di dalam lapas,” jelas Jon.

Menurutnya, kehadiran langsung Amar di ruang sidang sangat penting agar bisa memberikan keterangan secara leluasa tanpa tekanan.

“Sidang itu harus terbuka untuk umum. Amar berhak memberi keterangan di depan hakim tanpa tekanan. Itu bagian dari asas keadilan,” tegasnya.

Jon juga menyinggung bahwa proses sidang tidak mungkin dipindahkan ke Nusakambangan karena akan memakan waktu dan biaya besar.

“Mana mungkin sidangnya dipindahkan. Prosesnya panjang. Kalau Amar dihadirkcap, an ke Jakarta, itu justru sesuai asas peradilan yang murah, cepat, dan berkeadilan,” katanya.

Ya, saat ini Ammar bersama lima narapidana lain yang diduga terlibat peredaran narkoba dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kejanggalan kasus Ammar Zoni

Jon Mathias menjelaskan, semua bermula pada Januari 2025. Kala itu, Ammar Zoni berada di dalam sel. Tiba-tiba dipanggil oleh petugas.

“Waktu itu Ammar di dalam sel, tiba-tiba dipanggil. Setelah dipanggil, di ruangan sudah ada pihak Polsek dan lima orang yang ditangkap. Salah satu dari mereka menunjukkan barang bukti yang katanya berasal dari Ammar,” ujar Jon Mathias via zoom, Jumat (17/10/2025).

Jon menegaskan, Ammar sama sekali tidak mengenal orang-orang yang ditangkap tersebut. 

Namun keterangan dari salah satu terduga itu justru dijadikan dasar tuduhan terhadap kliennya.

“Itu yang jadi perdebatan kusir, karena barang bukti itu bukan diambil dari Ammar, bukan tertangkap tangan. Harusnya kalau memang benar, kamar Ammar juga ikut digeledah,” tegasnya.

Jon juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. 

“Padahal Ammar sudah meminta didampingi pengacara, tapi malah tidak diberikan. Justru ditekan, dibilang tidak usah pakai pengacara karena hanya formalitas dan efek jera,” ungkap Jon.

Tak hanya itu, Jon mengaku menemukan indikasi adanya permintaan tertentu dari oknum dalam proses hukum tersebut.

“Dalam tanda kutip, ada yang bilang ‘nanti kamu kasih ini supaya perkara nggak dilanjutkan’. Nah, di situ keanehannya,” ujarnya.

Jon menambahkan, dari analisis tim kuasa hukum, banyak kejanggalan dalam kasus kliennya. 

“Kalau memang benar barang bukti itu dari Ammar, kasusnya tidak mungkin selama ini belum juga disidangkan. Harusnya sudah selesai sejak lama,” katanya.

 

(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved