Ammar Zoni Terjerat Narkoba
4 Pemicu Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Separah Apa Keterlibatannya dalam Kasus Narkoba?
Pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Super Maximum Nusakambangan bukan tanpa alasan, ini 4 poin yang jadi pemberat.
Ringkasan Berita:
- Keterlibatan Ammar Zoni dalam dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba membuatnya kini diasingkan di Lapas Nusakambangan
- Sejumlah poin pemberat yang menjadi dasar pemindahan Ammar Zoni terungkap
- Seberapa jauh Ammar Zoni terlibat dalam kasus narkoba juga menjadi pertimbangan ia dicap sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk).
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (16/10/2025) lalu setelah diduga terlibat jaringan peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Januari 2025 silam.
Bukan tanpa alasan, mantan suami Irish Bella tersebut kini harus diasingkan di kompleks lembaga pemasyarakatan berkeamanan tinggi yang terletak di Pulau Nusakambangan itu.
Tempat ini dikenal sebagai penjara paling ketat dan paling menyeramkan di Indonesia.
Sejumlah poin pemicu Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan telah disampaikan Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti.
Separah apa keterlibatan Ammar dalam kasus narkoba?
Berikut poin-poin yang menjadi dasar dipindahkannya Ammar Zoni ke Nusakambangan.
1. Status Warga Binaan Berisiko Tinggi
Rika menyatakan Ammar Zoni kini berstatus sebagai warga binaan berisiko tinggi.
Status tersebut diberikan berdasarkan hasil asesmen.
Selain itu ada beberapa hal yang telah memenuhi kriteria, termasuk dugaan pelanggaran narkoba di dalam lapas.
“Sekarang ini berproses ya, sudah ada dugaan begitu. Kalau pastinya kan nanti di penegak hukum ya," ujar Rika di kawasan Pecenongan Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).
Baca juga: Kekecewaan Sahabat Ammar Zoni, Bantu Jual Akun Instagram hingga 2 Mobil, Uang Malah Dipakai Narkoba
"Pada saat ini beberapa hal memang sudah memenuhi kategori untuk kita masukkan sebagai kategori risiko tinggi,” jelas Rika.
Rika juga menegaskan bahwa status risiko tinggi tidak hanya ditentukan berdasarkan kasus atau lamanya hukuman, tetapi dari hasil asesmen perilaku dan tingkat risiko warga binaan.
“Yang dipindahkan ke Nusakambangan, khususnya keamanan super maksimum dan maksimum adalah lapisan yang masuk kategori risiko tinggi," jelasnya.
"Risiko tinggi ini didapat dari hasil asesmen. Artinya bukan tergantung dari kasusnya atau berapa lama kasusnya,” ujar Rika.
Ia menjelaskan juga bahwa warga binaan dengan sisa masa tahanan beberapa bulan pun bisa dikategorikan risiko tinggi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kondisi-pulau-nusakambangan_20180728_065208.jpg)