Rabu, 5 November 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Eks Staf Ahli Kapolri Ungkap Ada Benang Merah di Kasus Narkoba Ammar Zoni: Sistemnya Harus Diteliti

Ricky Sitohang sebut ada benang merah di kasus narkoba Ammar Zoni, minta sistem pengawasan rutan ikut diperiksa.

HO/ Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
NARKOBA AMMAR ZONI - Foto Ammar Zoni dan beberapa warga binaan bersiko tinggi (high risk) saat dipindahkan ke Nusakambangan, Kamis (16/10/2025). Komentar eks staf ahli Kapolri soal pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan. 
Ringkasan Berita:
  • Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya dan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan demi pengawasan ketat.
  • Eks Staf Ahli Kapolri Ricky Sitohang menilai ada benang merah dalam kasus ini dan mendesak agar sistem pengawasan rutan ikut diperiksa.
  • Ricky menegaskan pemindahan ke Nusakambangan bertujuan memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam penjara yang masih terus terjadi.

TRIBUNNEWS.COM - Nama Ammar Zoni kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.

Aktor yang sebelumnya dikenal lewat perannya di berbagai sinetron ini kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.

Padahal, Ammar diketahui masih menjalani masa tahanan atas kasus serupa dan dijadwalkan bebas pada Januari 2026.

Namun, harapan itu kini sirna setelah dirinya kembali diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Kamis (16/10/2025), Ammar resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Ia kini menghuni sel bertipe one man one cell yakni ruangan khusus yang hanya diisi satu narapidana demi alasan keamanan dan pengawasan ketat.

Dalam kasus terbarunya, Ammar disebut terlibat dalam peredaran narkoba bersama lima tahanan lainnya.

Menanggapi hal itu, Eks Staf Ahli Kapolri Ricky Sitohang angkat bicara dan menilai kasus Ammar bukan perkara ringan.

Ia menyebut ada benang merah dalam kasus Ammar hingga perlu adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pengawasan di dalam rutan.

Benang merah secara kiasan adalah garis penghubung yang konsisten dan terarah dalam sebuah penelitian atau cerita, mulai dari pendahuluan hingga kesimpulan. 

Feeling saya, kalau saya mengatakan ini, pasti ada kaitan benang merahnya. Karena saya juga sangat kaget, ya, sampai diborgol seperti itu, dikawal, kalau tidak salah dengan lima terpidana lainnya,” ujar Ricky Sitohang, dikutip Tribunnews dari YouTube Seleb On Cam, Minggu (19/10/2025).

Baca juga: Selain Ammar Zoni, Aktor hingga Anak Presiden Ini Pernah Mendekam di Lapas Nusakambangan

“Berarti di sana, perjalanan peredaran itu memang sudah perlu diteliti. Bukan hanya para pelaku yang ada di sana, tapi juga para petugas yang bertugas di sana. Jangan hanya menyalahkan para pelaku tindak pidananya, tapi kenapa hal itu bisa bocor atau bisa masuk ke dalam tanpa sepengetahuan petugas?," tambahnya. 

Purnawirawan lulusan Akpol 1983 ini menilai, langkah memindahkan Ammar ke Nusakambangan bukan tanpa alasan.

Ia menjelaskan bahwa Nusakambangan merupakan lapas dengan pengawasan super ketat yang bertujuan memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam penjara.

“Nusakambangan itu bukan rutan biasa, tapi rutan yang terberat—sudah terisolir, berada di tengah pulau dan dikelilingi oleh laut. Maksud dan tujuannya adalah untuk memutus mata rantai para pelaku narkoba atau pihak yang kemungkinan terlibat di dalam peredaran narkoba, agar jangan sampai berkelanjutan,” lanjutnya.

Menurutnya, langkah ini diambil karena fakta menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih bisa terjadi bahkan di dalam tahanan.

“Bagi saya, sebenarnya siapapun pelaku narkoba, siapapun pengedar narkoba, bukan saya tidak manusiawi, tapi para pengedar itu yang lebih tidak manusiawi karena menghancurkan generasi muda,” tegasnya.

Kronologi Terbongkarnya Peredaran Narkoba di dalam Rutan Salemba

Kasi Pidum Kejari Pusat, Fatah Chotib Uddin, membeberkan kronologi terbongkarnya peredaran narkoba di dalam rutan yang melibatkan Ammar Zoni itu.

Komandan Jaga Lapas atau Kepala Regu Pengamanan (Karupam) sebelumnya telah mencurigai adanya aktivitas yang janggal oleh para tersangka.

"Jadi ada kecurigaan dari Karupam Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, pada saat itu mengamati gerak-gerik dari para tersangka," ungkap Fatah, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia.

Karena ada kecurigaan itu, dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).

"Kemudian dilakukan penggeladahan pada ruang kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja," beber Fatah.

Sebelumnya, kasus tersebut pertama kali diungkap melalui akun resmi @kejari.jakpus.

Dalam postingan terpampang wajah Ammar Zoni dan para tersangka lainnya.

"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti ( tahap 2 ) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk," tulis dalam keterangan postingan @kejari.jakpus,

"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)" sambungnya.

Pihaknya juga membenarkan bahwa salah satu tersangka tersebut merupakan seorang artis yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara yang sama.

"Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika," jelas dalam unggahan tersebut.

Baca juga: Selain Ammar Zoni, Aktor hingga Anak Presiden Ini Pernah Mendekam di Lapas Nusakambangan

Ammar Zoni Tempati Sel Khusus One Man One Cell

Tergolong kasus berat, kepala Subdirektorat Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan Ammar Zoni dkk kini dalam pengawasan super ketat setelah dipindahkan ke sel khusus di Lapas Nusakambangan. 

"High risk ini Ammar Zoni dan teman-teman ditempatkan di one man one cell, super maximum security," ungkap Rika, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (16/10/2025).

Mengenai kegiatan di Lapas Nusakambangan, Rika menyebut bahwa aktivitas keagamaan maupun pengembangan kepribadian tetap dilakukan, meskipun narapidana berada di sel masing-masing.

Rika menambahkan, petugas lapas pun tidak bertemu langsung dengan para tahanan.

"Di sana kegiatan hanya dilakukan di dalam sel, dalam satu hari diberikan satu jam untuk berangin-angin," jelas Rika.

"Tapi tetap kita berikan pembinaan kepribadian, misalkan kerohanian sesuai dengan agama dan kepercayaannya."

"Kalau kami bisa kasih gambaran di one man one cell ini juga petugas tidak bertemu langsung dengan warga binaannya," tuturnya.

Bahkan, Rika mengatakan, sel yang ditempati oleh Ammar Zoni itu diawasi melalui CCTV.

"Kunjungan pun dilakukan dengan CCTV dan juga pengawasannya melalui CCTV," ujar Rika. 

"Tapi pemberian makan tetap dilakukan sesuai dengan peraturan," sambungnya.

(Tribunnews.com, Rinanda/Alivio/Indah)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved