Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Jelang Replik, Nikita Mirzani Pamer Rambut Model Baru, Dinamainya ‘I Wake Up Like This’
Nikita Mirzani menjalani sidang kasus pemerasan dan TPPU di PN Jakarta Selatan, beragendakan pembacaan replik.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Artis Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Sidang beragendakan pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Kuasa Hukum Nikita Mirzani Santai Hadapi Sidang Replik Hari Ini, Akui Sudah Tahu Arah Isinya
Sebagai terdakwa, Nikita Mirzani tampil dengan dengan model rambut baru yang mencuri perhatian.
Saat ditanya mengenai penampilannya, Nikita menjawab penampilan rambu barunya ini.
“Iya, ini namanya ‘I Wake Up Like This’ ya,” ujar Nikita sambil tersenyum.
Meski tengah menghadapi proses hukum atas laporan Reza Gladys, ibu tiga anak itu mengaku tidak melakukan persiapan khusus menjelang sidang.
“Persiapan hari ini? Nggak ada persiapan apa-apa. Boro-boro persiapan, gue ngantuk,” katanya santai.
Selain itu Nikita Mirzani juga meminta tolong kepada salah satu sahabatnya untuk membelikan siomay.
"Cong, tolong beliin siomay sama tahu," ungkapnya Nikita Mirzani.
Dalam kasus ini, Nikita Mirzani dituntut hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.
Jejak kasus
Perseteruan Nikita dengan Reza terjadi pada tahun 2024. Berawal dari aksi Nikita mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.
Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Mail.
Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.
Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.
Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.
(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-1-20102025.jpg)