Senin, 13 April 2026

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Santai Hadapi Sidang Replik Hari Ini, Akui Sudah Tahu Arah Isinya

Kuasa hukum Nikita Mirzani santai hadapi sidang replik hari ini, sebut sudah tahu arah isi tanggapan jaksa atas nota pembelaan sebelumnya.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana 
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani usai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/12/22). Kuasa hukum Nikita Mirzani santai menghadapi sidang replik hari ini, akui sudah tahu isinya. 

Ringkasan Berita:
  • Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
  • Agenda sidang kali ini adalah pembacaan replik dari jaksa atas pleidoi yang telah disampaikan Nikita dan tim kuasa hukumnya.
  • Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, mengaku siap menghadapi sidang dan menilai isi replik kemungkinan besar sama dengan surat tuntutan sebelumnya.

TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan replik dari jaksa penuntut umum (JPU), yang menjadi tanggapan atas nota pembelaan atau pleidoi yang sebelumnya dibacakan oleh Nikita dan tim kuasa hukumnya pada Kamis (17/10/2025).

Sidang replik aktris berusia 39 tahun ini dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB.

Sebagai informasi, replik merupakan tahapan persidangan di mana pihak penuntut memberikan jawaban atau bantahan atas pembelaan dari pihak terdakwa.

Menanggapi agenda sidang hari ini, kuasa hukum Nikita Mirzani mengaku telah mempersiapkan diri menghadapi replik dari jaksa.

“Ya, kalau replik pasti kita siaplah, kan,” ujar Usman Lawara, dikutip Tribunnews dari YouTube CUmicumi, Senin (20/10/2025). 

Ia menjelaskan bahwa replik merupakan bagian dari proses yang harus dijalani.

“Replik itu bagiannya dari jaksa. Nanti jaksa diberikan hak untuk menanggapi lagi terkait dengan nota pembelaan kami,” sambungnya.

Meski belum mengetahui isi lengkap replik tersebut, pihaknya mengaku sudah bisa menebak arah pembahasan yang akan disampaikan oleh jaksa.

“Nah, apa isinya? Kan kita belum tahu. Tapi kita sudah tergambar bahwa isinya itu sama seperti dengan apa yang disampaikan dalam surat tuntutan." 

"Itu gambaran umumnya. Spesifiknya belum kita tahu,” ungkapnya.

Baca juga: Puji Aksi Nikita Mirzani di Sidang Pembacaan Pledoi, Emma Waroka: The Real Wanita Amazon

Isi Pledoi Nikita Mirzani

Dalam nota pembelaannya, Nikita dengan tegas meminta majelis hakim menetapkan Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid sebagai tersangka.

Ia menuding keduanya telah memberikan keterangan palsu selama proses persidangan sebagai saksi pelapor.

“Reza Gladys dalam Berita Acara Pemeriksaan mengatakan produk Glowing Booster Cell miliknya, tapi di persidangan ia mengakui produk itu milik orang lain yang hanya ditempeli stiker dan dijual di e-commerce. Artinya Reza sudah memberi keterangan palsu dan harus ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Nikita di ruang sidang.

Baca juga: Pleidoi Nikita Mirzani, Sebut Kejam Reza Gladys Menjebaknya dengan Sempurna

Nikita juga menuding Reza telah merusak nama baiknya sendiri karena menjual produk skincare yang diduga tidak terdaftar di BPOM dan mengandung bahan berbahaya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved