Perceraian Artis
Tasya Farasya Puji Penampilan sang Ibunda saat Jadi Saksi di Sidang Cerainya
Tasya Farasya memuji penampilan sang ibunda, Ala Alatas saat menjadi saksi dalam sidang perceraiannya dengan Ahmad Assegaf di PA Jakarta Selatan.
TRIBUNNEWS.COM - Beauty influencer Tasya Farasya memuji penampilan sang ibunda, Ala Alatas alias Mama Ala saat menjadi saksi dalam sidang perceraiannya dengan Ahmad Assegaf.
Ala Alatas hadir sebagai saksi dalam sidang perceraian putrinya yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (22/10/2025).
Saat hadir Mama Ala mengenakan baju serba hitam.
Penampilannya dipadu dengan kacamata hitam berukuran besar.
Selain itu ia menghiasi bajunya menggunakan bros logo Chanel dan angka 5.
Mengutip Tribunnewsmaker.com, bros yang dikenakan pengusaha kelahiran Sukabumi, 24 Agustus 1964 itu adalah Large Chanel Brooch Pin Gold Black Leather Chain Crystal CC RARE.
Bros tersebut dihiasi permata di pinggirnya dan di bagian tengah ada kulit berwarna hitam.
Harga bros tersebut dibanderol 1.150 dollar atau setara dengan Rp19 juta.
Sedangkan bros angka 5 merupakan tipe Chanel No.5 Logo Brooch Gold Black with Crystal Rhinestone Black Authentic.
Bros ini juga dihiasi permata dan di tengahnya berwarna hitam.
Baca juga: Ibunda Tasya Farasya Siap Jadi Saksi di Sidang Cerai Anaknya dengan Ahmad Assegaf
Bahkan saudara kembar Tasyi Athasyia ini sampai memuji penampilan ibunya itu.
"Aseekk bu ala jd saksi sidang hr ini tampil slay jyakh wkwkwk," tulis Tasya di akun Thread @tasyafarasya, Rabu (22/10/2025).
Ibunda Tasya Farasya Ngaku Siap Jadi Saksi di Sidang Cerai Anaknya
Berdasarkan pantauan Tribunnews, Mama Ala hadir didampingi kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo.
Namun, tak terlihat kehadiran Tasya Farasya dalam sidang yang beragendakan keterangan saksi dari penggugat hari ini.
Mama Ala mengaku siap menjadi saksi dalam sidang perceraian pemilik nama lengkap Lulu Farassiya itu dan Ahmad Assegaf.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tasya-Farasya-1-06102025.jpg)