Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Momen JPU Tolak Berjabat Tangan dengan Nikita Mirzani usai Sidang
Momen Jaksa Penuntut Umum (JPU) bernama Dona menolak berjabat tangan dengan Nikita Mirzani usai sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025)..
Ringkasan Berita:
- Nikita Mirzani jalani sidang duplik atas kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).
- JPU menolak berjabat tangan dengan Nikita Mirzani usai sidang.
- Padahal Nikita Mirzani penuh senyuman menghampiri JPU tersebut.
TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sidang yang beragendakan pembacaan duplik atau jawaban dari pihak Nikita Mirzani atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).
Saat menjalani sidang dugaan pemerasan yang dilaporkan dokter Reza Gladys, Nikita Mirzani beberapa kali terlihat adu mulut dengan JPU.
Terlebih saat sidang kemarin, ada salah satu jaksa yang menolak berjabat tangan dengan bintang film Nenek Gayung itu.
Nikita tampak mengenakan kemeja krem berpotongan longgar yang dipadukan dengan celana hitam, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (24/10/2025).
Usai persidangan, wanita bernama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu segera meninggalkan ruang sidang.
Menariknya, ada sebuah peristiwa yang tertangkap kamera. Nikita berjalan menghampiri meja JPU lalu menyalami satu per satu dari kedua JPU perempuan di sana.
Hal ini terlihat saat JPU yang diketahui bernama Dona menolak untuk menjabat tangan Nikita.
Padahal mantan istri Dipo Latief itu, telah mengulurkan tangannya dan penuh senyuman menghampiri JPU tersebut.
Sayangnya, JPU Dona ogah meraih tangan Nikita Mirzani.
Sementara JPU Inda Putri Manurung bersikap ramah dan menerima jabat tangan yang diulurkan Nikita hingga tersenyum manis pada sang artis.
Baca juga: Nikita Mirzani Menangis, Harap Doanya Terkabul Hakim Vonis Bebas dan Bisa Kumpul dengan Anak
Nikita Mirzani Nangis usai Jalani Sidang Duplik
Nasib Nikita Mirzani akan ditentukan pada sidang putusan 28 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Nikita Mirzani terlihat tak kuasa menahan tangisnya setalah menjalani sidang duplik.
Setelah 8 bulan ditahan, nasib Nikita Mirzani akhirnya akan ditentukan pada sidang putusan nanti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-melambaikan-tangan-sebelum-sidang-pemerasan-dan-pencucian-uang-dokter-Reza-Gladys.jpg)