Perceraian Artis
Pengacara Tasya Farasya Nilai Saksi dari Pihak Ahmad Assegaf Tak Goyahkan Gugatan: Malah Dibenarkan
Kuasa hukum Tasya Farasya menilai kesaksian pihak Ahmad Assegaf justru memperkuat dalil gugatan cerai, bukan melemahkannya.
Ringkasan Berita:
- Sidang cerai Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf digelar tertutup di PN Jakarta Selatan dengan agenda pembuktian dari pihak tergugat.
- Dua saksi dihadirkan oleh pihak Ahmad Assegaf, yakni sepupu dan bagian operasional pembangunan rumah.
- Kuasa hukum Tasya menilai kesaksian tersebut tak relevan dan justru memperkuat dalil gugatan cerai terkait perilaku tergugat.
TRIBUNNEWS.COM - Sidang perceraian antara beauty influencer Tasya Farasya dan sang suami, Ahmad Assegaf, kembali menjadi perhatian publik.
Kasus rumah tangga pasangan yang dikenal harmonis di media sosial itu, kini tengah memasuki babak lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Sidang yang digelar secara tertutup tersebut beragendakan pembuktian dari pihak tergugat, di mana pihak Ahmad Assegaf menghadirkan dua orang saksi.
Meski begitu, kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo, justru menilai kesaksian yang dihadirkan pihak tergugat malah memperkuat dalil gugatan cerai mereka.
“Agenda hari ini adalah pembuktian dari tergugat. Jadi pada pokoknya, pembuktian ini biasanya untuk membuktikan dalil sangkalan dari pihak tergugat. Tadi ada dua saksi dari pihak tergugat, yaitu sepupu tergugat dan bagian operasional dari pembangunan rumah,” ujar Sangun Ragahdo, dikutip Tribunnews dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (29/10/2025).
Ia menjelaskan, saksi dari pihak operasional menyebut rumah yang menjadi salah satu pokok perkara dibangun sejak tahun 2022 dan kini sudah mencapai 80 persen penyelesaian.
Namun, Sangun menilai keterangan tersebut tidak relevan dengan substansi gugatan cerai yang diajukan pihak Tasya.
“Selain itu, tadi juga dipastikan bahwa kontraktor pembangunan rumah berasal dari salah satu PT, dan disebutkan nama PT-nya. "
"Jadi kami melihat pihak kontraktor dihadirkan mungkin untuk menerangkan bahwa tidak ada hal yang dituduhkan dalam gugatan ini,” terangnya.
Meski begitu, Sangun menyebut bahwa hal tersebut justru tak menggoyahkan posisi mereka.
“Tapi yang menarik, dalil gugatan kami ini sebenarnya bukan soal rumah. Namun, karena saksi itu haknya dari tergugat, maka mereka menghadirkannya. Kalau kami memandangnya, alasan-alasan dalam gugatan kami dalam pembuktian ini sebetulnya tidak terbantahkan juga,” jelasnya.
Baca juga: 4 Artis Jalani Sidang Cerai di PA Jakarta Selatan, Ada Tasya Farasya hingga Raisa
Ia menambahkan bahwa beberapa poin yang disampaikan saksi malah memperkuat posisi Tasya dalam gugatan, terutama terkait perilaku tergugat.
“Karena apa yang kami sampaikan, masalah seperti pulang malam dan lain-lain, malah dibenarkan oleh saksi yang dihadirkan. "
"Jadi, sebetulnya kami tidak terlalu banyak bertanya."
"Menurut keyakinan kami, apa yang disampaikan dari pembuktian tergugat pada siang hari ini justru memperkuat dalil-dalil kami.” pungkas Sangun.
Perjalanan Cinta Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf
Perjalanan cinta Tasya dan Ahmad terbilang unik.
Dalam sebuah unggahan di YouTube-nya pada 21 Maret 2018, Tasya mengaku telah menyukai Ahmad sejak masih SD.
Ia menyebut Ahmad sebagai cinta monyetnya.
Perasaan suka itu ternyata berkembang hingga mereka dewasa.
Tasya Farasya akhirnya mulai berpacaran dengan Ahmad ketika duduk di bangku kuliah.
Keduanya sempat menjalani hubungan jarak jauh selama tujuh tahun lantaran Ahmad harus menempuh pendidikan di Amerika Serikat.
Beauty vlogger ternama itu akhirnya bertunangan dengan Ahmad pada 2017 dan menikah 18 Februari 2018.
Pernikahan Ahmad dan Tasya kala itu menjadi salah satu yang paling mencuri perhatian karena digelar selama tujuh hari.
Tasya kemudian dikaruniai putri pertamanya pada 26 Juni 2020.
Anak keduanya laki-laki lahir dua tahun kemudian, tepatnya 20 November 2022.
Kini, di usia pernikahan yang ketujuh tahun, rumah tangga Tasya dan Ahmad justru dikabarkan berada di ujung tanduk.
(Tribunnews.com, Rinanda/Salma)
 
							 
							 
							 
			 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.