Senin, 11 Mei 2026

Kabar Artis

Eks Istri Andre Taulany Risih ART Sering Rekam Mobil dan Rumah Mewah, Hera Kekeh Tak Langgar Privasi

Erin kesal Hera sering rekam mobil dan rumah mewahnya, pihak sang ART ungkap pembelaannya.

Tayang:

Ringkasan Berita:
  • Erin, mantan istri Andre Taulany mengaku risih dengan aksi Hera sering merekam mobil dan isi rumah mewahnya untuk dijadikan konten di media sosial.
  • Pihak Herawati membela diri, kekeh tak melanggar data pribadi apa pun.
  • Kuasa hukum Hera menjelaskan hal-hal yang termasuk pelanggaran perlindungan data pribadi.

 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina dilaporkan atas tuduhan penganiayaan terhadap ART-nya, Herawati.

Kasus ini kini bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 29 April 2026, lalu.

Tak tinggal diam, Erin balik melaporkan Hera dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Pihaknya juga menunjukkan adanya pelanggaran privasi yang dilakukan Hera, dengan mengacu pada Undang-undang Perlindungan Data Pribadi.

Erin mengaku risih dengan aksi Hera yang sering menjadikan mobil mewah dan isi rumahnya untuk bahan konten media sosialnya.

Menanggapi itu, pihak Hera diwakili kuasa hukumnya, Natalius Bangun merasa tak melakukan pelanggaran privasi terkait data pribadi.

"Gini ya, ini kan tuduhannya adalah data pribadi yang disebarkan tanpa izin secara melawan hukum, kan begitu kan," ungkapnya memulai klarifikasi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (11/5/2026).

"Kita lihat ajalah Undang-undang Perlindungan Data Pribadi itu apa? Jelas dan tegas di situ dijelaskan," tambahnya.

Natalius menekankan jenis-jenis data pribadi yang dimaksudkan oleh Undang-Undang.

"Satu, kaitan dengan KTP, KK, NPWP, ijazah, rekam medis, rekening, segala macam. Jelas itu tidak ada," tegasnya.

Ia mengatakan, kliennya hanya sebatas memvideokan rumah dan barang-barang di dalamnya.

Baca juga: Baru 3 Hari Kerja, ART Sebut Sering Dimaki-maki Erin Eks Istri Andre Taulany, Ungkap Firasat

"Foto rumah, foto pagar, itu bukan data pribadi, Sama sekali bukan data pribadi itu," tandas Natalius.

Dirinya menyoroti pernyataan kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga yang memasukkan hal tersebut dalam pelanggaran data pribadi.

"Makanya, kami juga bertanya-tanya kok bisa Bang Sunan Kalijaga dengan timnya mengidentifikasi, menyimpulkan, memaknai bahwa itu adalah data pribadi. Masuk kategori data pribadi gitu loh," tukasnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved