Artis Terjerat Narkoba
Musisi Onadio Leonardo Ditangkap Bersama 2 Orang Lain, Ada Sisa Ganja dan Diduga Ekstasi Habis Pakai
Musisi Onadio Leonardo atau Onad diamankan polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
Ringkasan Berita:
- Musisi Onadio Leonardo atau Onad terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
- Ia ditangkap bersama 2 orang lain di kawasan Ciputat Tangerang Selatan Banten.
- Ditemukan sisa ganja dan eksktasi diduga habis pakai.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Onadio Leonardo atau Onad diamankan polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabar tersebut dibenarkan Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi.
Baca juga: Onadio Leonardo Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Instagram Habib Jafar Digeruduk Warganet
“Benar. Saudara LA alias OL telah diamankan oleh rekan-rekan kami dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Ade Ary kepada awak media, Jumat (31/10/2025).
Onad diamankan di kawasan Trifecta West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Sementara alamat KTP Onad tercatat di Kompleks Gria Tugu, Cimanggis, Kota Depok.
“ditangkap di Trifecta Rempoa,” jelas Ade Ary.
Ditangkap bersama dua orang
Onad diamankan bersama dua orang lainnya, sehingga tiga orang ditangkap terkait kasus narkoba.
Adapun TKP pertama berada di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (29/10/2025) pukul 19.00 WIB.
Selanjutnya Ciputat Timur dan menangkap Onad.
Namun Ade Ary belum memastikan siapa dua orang lainnya, termasuk kabar bahwa salah satunya adalah istri Onad.
“Nanti ya, mohon waktu, akan kami update lebih lanjut,” katanya.
Ditemukan Ganja dan Bekas Pakai Ekstasi
Dari penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu lembar papir, 1 klip plastik kecil berisi batang ganja, 1 boks kecil dan 3 unit handphone.
Selain itu, diduga ada ekstasi yang telah habis dipakai saat penggeledahan.
“Barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya sisa ganja,” ungkap Ade Ary.
Pihak kepolisian menegaskan kasus ini masih dalam tahap pengembangan.
“Mohon waktu rekan-rekan, kasus ini masih berkembang. Narkoba adalah musuh bangsa, mari kita perangi bersama,” tegas Ade Ary.
 
							 
							 
							 
			 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.