Artis Terjerat Narkoba
4 Fakta Kasus Narkoba Onadio Leonardo: Istrinya Beby Prisillia Diamankan, Detik-detik Penangkapan
Onadio Leonardo alias Onad ditangkap bersama dengan sang istri, Beby Prisillia di Trivesta West Rempoa.
Ringkasan Berita:
- Musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap karena kasus narkoba.
- Detik-detik penangkapan Onad diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta.
- Polisi membenarkan Onad diamankan bersama sang istri, Beby Prisillia.
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary membenarkan penangkapan musisi Leonardo Arya (LA) atau Onadio Leonardo (OL) atas kasus narkoba.
Kabar mantan vokalis band Killing Me Inside terjerat narkoba untuk kedua kalinya, pertama kali dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David.
Saat ini, pihak kepolisian tengah mengembangkan penyelidikan kasus narkoba tersebut.
Polisi pun akan mengumumkan update kasus narkoba Onad lebih lanjut.
Sementara, Tribunnews merangkum beberapa fakta penangkapan Onad dari beberapa sumber.
Mulai dari detik-detik penangkapan hingga polisi mengamankan total tiga orang, termasuk Onad dan sang istri, Beby Prisillia.
1. Detik-detik Penangkapan
Kronologi penangkapan Onad telah disampaikan oleh Brigjen Ade Ary, mengutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (31/10/2025).
Kasus narkoba ini merupakan pengembangan dari penangkapan pertama di Tempat Kejadian Perkara (TKP) daerah Sunter, Tanjung Priuk.
Penggerebekan awal yang dilakukan pihak kepolisian dimulai pada Rabu (29/10/2025) pukul 19.00 WIB.
Hingga kepolisian menyasar TKP kedua di kawasan Trivesta West Rempoa, Tangerang Selatan. Di tempat tersebut Onad diamankan.
Onad diamankan pada Kamis (30/10/2025) Pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Onad Ditangkap Semalam Saat Beraktivitas di Rumah, Begini Kondisinya di Kantor Polisi
"Saudara LA alias OL benar telah diamankan oleh rekan-rekan kami dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat,” ujarnya.
"Yang bersangkutan ditangkap Trivesta West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan."
"Berawal dari TKP pertama di Sunter hari Rabu, tanggal 29 Oktober 2025 pukul 19.00 WIB," tegasnya lagi.
Saat ini kasus masih dalam proses pengembangan pihak kepolisian.
Untuk itu, publik diminta bersabar terkait proses penyelidikan.
"TKP pertama daerah Sunter, Tanjung Priuk. TKP 2 di Trivesta West Rempoa. Mohon waktu rekan-rekan, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini," ucapnya lagi.
2. Barang Bukti
Dalam pemaparannya, Brigjen Ade Ary mengungkapkan barang bukti saat penangkapan Onad.
"Untuk saudara LA, di TKP ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga handphone,"
Hingga pihaknya menduga barang bukti ekstaksi sudah habis terpakai sebelum polisi tiba di TKP.
"Berdasarkan pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasi sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya beberapa sisa ganja di dalam plastik," tukasnya.
3. Kasus Terus Dikembangkan
Saat ini kasus narkoba yang menyeret musisi Onad masih terus dalam pengembangan pihak kepolisian.
Brigjen Ade Ary meminta waktu sampai proses penyelidikan selesai dilakukan, baru setelah itu akan menyampaikan rilis kepada publik.
"Nanti ya, mohon waktu akan kita update lebih lanjut," ucapnya lagi.
"Nanti ya, izin teman-teman," sambungnya.
Baca juga: Dulu Ngaku Takut Ditangkap Polisi hingga Berjanji Demi Anak-Istri, Kini Onad Tersandung Narkoba Lagi
4. Beby Prisilla juga Diamankan
Dalam update kasus, pihak kepolisian telah mengamankan total tiga orang.
Yakni Onad, sang istri Beby Prisillia dan satu orang lagi yang belum diketahui.
"Saat ini Satreserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih terus melakukan pengembangan. Dalam proses rangkaian penangkapan ini setidaknya diamankan total ada 3 orang," ucap Brigjen Ade Ary.
Kabar mantan pramugari tersebut terseret kasus narkoba juga telah dibenarkan Brigjen Pol Ade Ary.
Beby turut diamankan di TKP yang sama bersama Onad.
"Benar bersama BP diamankan," kata Brigjen Ade Ary.
(Tribunnews.com/Ayu/Rinanda/Reynas Abdila)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.